TES PCR - JAKARTA. Calon penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, masih mengeluhkan kewajiban membawa hasil tes PCR meski tarif untuk skrining tes Covid-19 itu sudah diturunkan.
Tarif tes PCR dipatok sebesar Rp 275.000 di Jawa-Bali dan Rp 300.000 di luar Jawa-Bali sejak Kamis kemarin.
Rika (35), mengungkapkan bahwa seharusnya penumpang pesawat cukup diwajibkan membawa hasil tes antigen saja. Sebab, calon penumpang diwajibkan sudah divaksinasi Covid-19.
"Ya kalau menurut saya, kalau pun harganya (tes PCR) sudah turun, itu enggak usah ya. Kan sudah divaksin Covid-19," tutur Rika saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Prodia Widyahusada pastikan telah sesuaikan tarif tes PCR berdasarkan aturan terbaru
Penumpang yang baru mendarat dari Surabaya, Jawa Timur, itu mengaku sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali.
Sementara itu, untuk tes PCR, dia harus merogoh koceknya sebesar Rp 525.000. Rika melakukan tes PCR tepat pada Kamis kemarin siang, sebelum tarif tes PCR itu turun pada sore harinya.
"Kemarin (Kamis) saya siang, tes masih Rp 525.000. Pas banget sorenya turun jadi yang Rp 275.000-an itu," paparnya.
Kemudian, tarif tiket pesawat dari Surabaya-Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 800.000. Dengan demikian, total pengeluarannya untuk perjalanan itu sekitar Rp 1.300.000. Pengeluaran itu belum termasuk dengan tarif tes PCR dan tiket untuk kembali ke Surabaya.
"Harapannya sih ya dihapus soal yang tes PCR, cukup antigen. Di (dalam) pesawat sendiri juga prokesnya (protokol kesehatan) ketat," urai Rika.
Baca Juga: Diagnos Laboratorium Utama (DGNS) pastikan telah ikuti aturan harga tes PCR terbaru