JAKARTA. Ramainya pemberitaan anggaran siluman dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Provinsi DKI Jakarta, menimbulkan banyak spekulasi bagi masyarakat. Tak sedikit yang bertanya seperti apa anggaran siluman tersebut. Berikut penjelasannya.
"Anggaran siluman itu, anggaran yang diselipkan dalam APBD setelah selesainya pembahasan antara eksekutif dan legislatif," ujar Direktur CBA Centre For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi kepada Kompas.com, Kamis (5/3).
Lalu seperti apa aplikasinya? Kompas.com telah mempelajari isi dokumen Hasil Pembahasan RAPBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di bawah Koordinator Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Dalam dokumen setebal 121 halam tersebut, terdapat tujuh kolom dan dua sub kolom yang terdiri dari kode satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Lalu nama SKPD, kode kegiatan, nama kegiatan, pagu (anggaran yang diajukan SKPD), pembahasan dan hasil pembahasan.
Lalu, pada kolom pembahasan terdapat dari dua sub kolom yang tertulis "tambah" dan "kurang".
Untuk anggaran yang telah disahkan, setiap kolom tercantum keterangan yang berkaitan dengan judul di masing-masing kolom.
Namun, anggaran yang diselipkan akan terlihat pada kolom "kode kegiatan" yang kosong. Tetapi, tetap terdapat nama kegiatan dan anggaran yang diajukan.
"Kalau ada program dalam APBD, tetapi tidak dibahas dalam pembahasan legislatif dengan eksekutif, maka program ini namanya siluman," kata Uchok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun senang menyebutnya sebagai anggaran siluman.
"Ahok menyatakan anggaran siluman daripada mark up, agar lebih dimengerti publik," ucap dia.
Menurut Uchok, Ahok memiliki kans lebih besar untuk merebut hati publik melalui gebrakannya. Khususnya kisruh RAPBD ini.
Dengan demikian, lanjut Uchok, Ahok berkesempatan menciptakan opini guna mendapat dukungan publik untuk menekan DPRD.
Namun, terlepas dari itu, menurut Uchok, justru ada yang lebih mengerikan dari anggaran siluman. Yaitu, APBD siluman.
"Tetapi yang berpotensi saat ini bukan lagi anggaran siluman, melainkan APBD siluman yang diberikan Ahok kepada Kemendagri. Apalagi tanpa persetujuan dan pembahasan dari DPRD," ujarnya. (Tangguh Sipria Riang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News