Ini wahana hiburan yang dilarang beroperasi di Jakarta sampai 13 Agustus 2020

Selasa, 04 Agustus 2020 | 12:58 WIB Sumber: Kompas.com
Ini wahana hiburan yang dilarang beroperasi di Jakarta sampai 13 Agustus 2020

ILUSTRASI. Gerai bioskop Cinema 21 pada masa pandemi


VIRUS CORONA - JAKARTA. Pemprov DKI belum mengizinkan bioskop beroperasi pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang berlaku mulai 31 Juli hingga 13 Agustus 2020. Hal itu diatur dalam Surat Keputusan Nomor 211 tahun 2020 yang diteken Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia tanggal 30 Juli 2020.

Pemprov DKI juga melarang pengoperasian sejumlah sektor hiburan seperti gym, kelas olahraga, bowling, dan ice skating.

"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan tahapan dan pelaksanaan usaha yang telah beroperasi pada masa transisi fase I sesuai Keputusan Kadis Parekraf Nomor 140/2020 hingga 14 hari terhitung sejak 31 Juli sampai 13 Agustus 2020, kecuali pemutaran film (bioskop), gym/pusat kebugaran (fitness center), softplay, trampoline," kata Cucu dalam surat keputusan yang dikutip, Selasa (4/8/2020).

"Kemudian kelas olahraga seperti pilates, yoga, zumba, muay thai; bola sodok atau billiard, bowling, dan seluncur atau ice skating," lanjutnya.

Baca Juga: Selasa (4/8), RSD Wisma Atlet Kemayoran rawat 1.396 pasien Covid-19

Menurut Cucu, tempat hiburan yang belum diizinkan beroperasi dinilai sulit menerapkan protokol kesehatan saling menjaga jarak antar pengunjung. Tak hanya itu, kendala lainnya adalah sebagian besar tempat hiburan di Jakarta mengusung konsep ruangan tertutup yang rentan menjadi lokasi penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, Disparekraf DKI memutuskan melarang sementara pengoperasioan sejumlah tempat hiburan guna meminimalkan penyebaran Covid-19.

"Mungkin bisa dibatasi porsinya tapi ketika mereka mulai karaoke, siapa yang mau mengontrol di ruangan tersebut. Kan enggak mungkin petugas nongkrongin selama mereka berada di dalam (tempat hiburan)," ungkap Cucu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bioskop hingga Kelas Olahraga Dilarang Beroperasi di Jakarta sampai 13 Agustus"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru