KONTAN.CO.ID - Simak status NIP PPPK Paruh Waktu pada Mola BKN. Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini dapat memantau perkembangan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui layanan Mola BKN (Monitoring Layanan ASN).
Sistem digital milik Badan Kepegawaian Negara ini memudahkan peserta untuk menelusuri proses penetapan NIP secara mandiri dan real time, tanpa menunggu pengumuman manual dari instansi.
Berdasarkan Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, penetapan NIP PPPK paruh waktu berlangsung pada 28 Agustus – 30 September 2025.
Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa jadi PPPK Paruh Waktu, Segera Isi DRH di Sscasn.bkn.go.id
NIP terdiri atas 18 digit angka yang berisi informasi penting, mulai dari tanggal lahir, tahun pengangkatan, jenis kelamin, hingga nomor urut pegawai.
Tahap ini menjadi langkah akhir dari seleksi PPPK paruh waktu, di mana NIP berfungsi sebagai identitas resmi bagi peserta yang telah lulus pemberkasan.
Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu di Mola BKN
Anda bisa akses monitoring-siasn berikut ini.
- Akses laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id
- Gulir ke menu “Cek Layanan”
- Klik “Pilih Layanan”.
- Pilih “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai periode pendaftaran
- Masukkan nomor peserta PPPK
- Isi kode pengaman, lalu klik “Monitor Usulan”
- Status terbaru proses penetapan NIP akan tampil di layar
Baca Juga: Klik Sscasn.bkn.go.id, Ada 4.000-an Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag yang Harus Isi DRH
Arti Status di Mola BKN
Nah, setiap NIP memiliki status proses yang berbeda, pastikan memahami 8 jenis berikut ini, dirangkum dari laman BKN.
- Input Berkas: Dokumen sedang diinput oleh operator instansi
- Berkas Disimpan (Terverifikasi): Menunggu persetujuan pejabat instansi
- Approval Surat Usulan: Berkas siap diverifikasi oleh BKN
- Perbaikan Dokumen: Data/dokumen perlu diperbaiki atau diunggah ulang
- Validasi Usulan – Perbaikan Dokumen: Data diperiksa ulang oleh validator
- Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis: Usulan disetujui BKN, menunggu tanda tangan digital
- Sudah Ditandatangani: NIP siap diterbitkan
- Pembuatan SK PPPK: Proses pembuatan SK hingga resmi ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu
Alur Status Berkas
Melansir dari BKN Palembang, setelah diperiksa, hasilnya akan diberi status: MS (Memenuhi Syarat), TMS (Tidak Memenuhi Syarat), atau BTS (Belum Lengkap/Tidak Sesuai).
1. Berkas Usul BTS: Jika ada dokumen kurang atau tidak sesuai, statusnya menjadi BTS. Berkas dikembalikan ke instansi untuk diperbaiki, dan peserta diminta melengkapi dokumen sebelum diajukan kembali.
2. Berkas Usul TMS: Jika syarat tidak terpenuhi untuk penetapan NIP/NI, statusnya menjadi TMS. Berkas dengan status ini tidak dapat diproses lebih lanjut.
3. Berkas Usul MS: Jika semua syarat dipenuhi, statusnya menjadi MS. Berkas dengan status ini akan diproses BKN untuk diterbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai dasar penetapan NIP CPNS atau NI PPPK.
Dengan adanya Mola BKN, proses penetapan NIP menjadi lebih transparan, terstruktur, dan efisien, serta dapat dipantau langsung oleh peserta dari mana saja.
Itulah informasi mengenai status NIP PPPK Paruh Waktu pada Mola BKN.
Tonton: Pertamina Impor BBM, Vivo & BP-AKR Batal Beli! Ini Alasannya
Selanjutnya: Promo Indomaret 2-8 Oktober 2025, Sunlight & Pepsodent Spesial Paling Murah
Menarik Dibaca: Daftar Drama Korea Terbaru Netflix Sepanjang Oktober 2025, Ada Genie, Make A Wish
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News