Inilah serangkaian laporan terhadap Rizieq Shihab

Rabu, 18 Januari 2017 | 13:50 WIB Sumber: Kompas.com
Inilah serangkaian laporan terhadap Rizieq Shihab


Tanggapan Rizieq

Terkait pelaporan-pelaporan ini, Rizieq mengatakan, pihaknya menyinyalir ada "gerakan siluman" yang ingin mengkriminalisasi mereka.

"Ada 'gerakan siluman', yang entah siapa yang jadi sutradara dan produsernya, tokoh-tokoh GNPF dikriminalisasi dengan berbagai macam persoalan sehingga mereka mencari-cari celah, mencari-cari kesalahan, mendorong warga-warga binaan mereka untuk membuat laporan-laporan," ujar Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).

Laporan-laporan tersebut, kata Rizieq, mulai ramai sejak pihaknya melaporkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan penistaan agama pada 6 Oktober 2016.

"Berbagai macam rekayasa terjadi, fitnah-fitnah terjadi. Kami, seluruh tokoh GNPF, dituduh anti-NKRI, anti-Pancasila, anti-UUD 1945, kemudian dituduh anti-Bhinneka Tunggal Ika, bahkan digiring seolah kami ingin melakukan makar," ujar dia.

Meski begitu, Rizieq menginginkan agar segala permasalahan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk kasus yang menjeratnya.

"Janganlah kita coba saling lapor karena ini bisa mengantarkan pada konflik horizontal. Mestinya kepolisian menjembatani. Bahkan kalau ada laporan-laporan, mestinya kepolisian mencoba untuk memediasi, apalagi kalau masalahnya sensitif," kata dia.

Pengusutan polisi

Polisi menindaklanjuti semua laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto menegaskan, Polri tak akan tebang pilih dalam penanganan perkara.

"Iyalah diusut. Kan ada pelapornya," kata Rikwanto, Senin (16/1).

Untuk kasus dugaan pelecehan Pancasila, Polda Jawa Barat telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli. Bahkan, Rizieq juga sudah dimintai keterangannya beberapa hari lalu.

Untuk dugaan penghasutan terkait uang NKRI baru, Polda Metro Jaya meminta keterangan ahli pidana, ahli bahasa, dan teknologi.

Bank Indonesia selaku pihak yang mendesain uang ini juga telah dimintai keterangan. Hasilnya, BI membantah bahwa logo dalam pecahan uang itu merupakan simbol komunisme.

Sementara itu, terkait dugaan penistaan agama, tiga dari empat laporan itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Polisi mulai memintai keterangan sejumlah ahli untuk melihat ada atau tidaknya tindak pidana dalam ucapan Rizieq.

Mereka terdiri dari antara lain saksi ahli dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Keuskupan Agung Jakarta. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita0

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru