5. Restoran dan kafe
Lokasi kelima yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 adalah restoran dan kafe. Restoran yang di dalam gedung atau mal masih dilarang makan di tempat. Hanya menerima delivery/take away
6. Mal/pusat perbelanjaan
Lokasi keenam yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 adalah mal/pusat perbelanjaan. Selama PPKM ini, mal/pusat perbelanjaan sudah boleh buka tapi hanya untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dan pegawai sektor esensial seperti supermarket dan restoran.
Pasar swalayan dan toko yang melayani penjualan online di dalam mal tetap diizinkan buka. Syaratnya, seluruh pengunjung dan pekerja juga diwajibkan vaksinasi.
7. Kegiatan peribadatan
Lokasi ketujuh yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 adalah di tempat peribadatan. Dalam aturan terbaru, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan petugas dan jemaah yang datang ke tempat peribadatan harus sudah divaksinasi. Namun kegiatan ibadah berjamaah di rumah ibadah sementara masih dilarang.
8. Tempat konstruksi untuk infrastruktur publik
Lokasi kedelapan yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 adalah tempat konstruksi untuk infrastruktur publik. Tempat ini sudah boleh beroperasi 100 persen.
9. Fasilitas layanan kesehatan
Lokasi kesembilan yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 adalah fasilitas layanan kesehatan. Fasilitas ini sudah boleh beroperasi 100% meskipun ada PPKM.
10. Moda transportasi
Lokasi kesepuluh yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 adalah transportasi publik. Penumpang dan pekerja harus sudah divaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sanksi pelanggaran wajib sertifikat vaksin Covid-19
Pengelola tempat diharuskan bertanggungjawab untuk memastikan seluruh pengunjung sudah tervaksinasi. Sanksi tegas diberikan jika ada tempat usaha yang melanggar.
Sesuai Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021, sanksi yang bisa diberikan mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda administratif, pembekuan sementara izin, dan pencabutan izin usaha.
Cara download sertifikat vaksin Covid-19
Cara download kartu vaksinasi / sertifikat vaksin Covid-19 vusa melalui aplikasi PeduliLindungi. Berikut caranya:
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masukkan nomor HP yang telah didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
- Nantinya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk membuat akun
- Setelah berhasil masuk, Anda akan berada di halaman utama(beranda).
- Untuk cek kartu vaksinasi Covid-19, klik ikon "akun/profil" di pojok kanan atas;
- Pilih opsi "Sertifikat Vaksin";
- Selanjutnya, akan tertera kartu vaksinasi Covid-19 (tahap pertama, tahap kedua, atau keduanya);
- Apabila ingin download kartu vaksinasi / sertifikat vaksin Covid-19, Anda cukup meng-klik salah satu tahap kartu atau keduanya;
- Klik "Ya" untuk download kartu vaksin / sertifikat Covid-19. Nantinya kartu vaksinasi Covid-19 akan tersimpan secara otomatis di gallery smartphone Anda.
Itulah lokasi di Jakarta yang harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Jadi, segera ikuti vaksin Covid-19 untuk mendapatkan sertifikat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Tempat di Jakarta yang Pengunjungnya Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19",
Penulis : Maulana Ramadhan
Editor : Maulana Ramadhan
Selanjutnya: Pasca terinfeksi Covid-19 batuk tak kunjung sembuh, ini yang harus dilakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News