Langgar Aturan Pemerintah
Beda dengan DKI dan Depok yang masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sejumlah wilayah penyangga ibu kota lain justru langsung menabrak aturan pusat guna menerapkan pembatasan yang lebih ketat. Ini terlihat dari pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang dihentikan total dan diganti dengan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Padahal, pemerintah pusat mewajibkan PTM tetap berlangsung dengan kehadiran minimal 50% siswa di wilayah PPKM level 2. Pemerintah Kota Tangerang secara terang-terangan mengakui telah melanggar SKB 4 Menteri karena menghentikan sementara proses PTM dan menerapkan PJJ sejak 26 Januari 2022.
Pengakuan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin. "Iya (tak sesuai SKB 4 Menteri)," kata Jamaluddin melalui sambungan telepon, Rabu (2/2).
Baca Juga: Indonesia Memasuki Gelombang Ketiga, Kasus Aktif Meroket Tembus 140.000
Namun Pemkot Tangerang beralasan penghentian PTM itu dilakukan demi keselamatan peserta didik dan juga para pengajar, serta mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas. Pemkot juga beralasan bahwa langkah penghentian PTM itu sudah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta pelaksanaan PTM di Banten, Jakarta dan Jawa Barat dievaluasi.
"Disuruh evaluasi lagi yang PTM, Itu kan instruksi dari Pak Jokowi, dari Presiden. Bagaimana pun lebih tinggi Pak Presiden dari pada Menteri," tegas Jamaludin.
Sama dengan Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan, Bekasi dan Bogor juga sudah menghentikan total proses PTM untuk sementara waktu demi mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Terus Menanjak, Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 13.179 dalam Sehari
Epidemilog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menilai pemerintah pusat sampai saat ini belum mau meningkatkan status PPKM di wilayah Jabodetabek karena sejumlah faktor, salah satunya terkait kondisi perekonomian. Pembatasan sosial yang lebih ketat akan membuat kondisi rakyat semakin sulit.
Di sisi lain, pemerintah juga dia nilai tak lagi mampu untuk memberikan bantuan sosial pada masyarakat yang terdampak pembatasan. "Kecuali kalau semuanya dapat bantuan (boleh saja PPKM diperketat). Sudah tahun kesekian, negara mana punya duit," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/2).
Pandu juga menilai memperketat pembatasan saat ini sudah sangat terlambat karena penularan di masyarakat sudah terlanjur masif. Oleh karena itu, ia menilai pendekatan yang paling tepat saat ini adalah terus mengebut proses vaksinasi agar penularan tidak berakibat fatal.
"Kalau yang sudah vaksin tertular kan gejalanya cenderung ringan dan bisa isolasi mandiri di rumah," katanya. Dengan begitu, rumah sakit bisa fokus pada pasien dengan gejala berat seperti lansia atau pemilik penyakit komorbid yang tak bisa divaksinasi. "Saat ini kita tidak perlu panik melihat angka penularan. Yang terpenting adalah bagaimana caranya menekan agar kematian sedikit mungkin," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jabodetabek Mulai Kewalahan, Minta Status PPKM Ditingkatkan hingga Tabrak Aturan.
Penulis: Ihsanuddin
Baca Juga: Tanpa Menunggu Demam, Ini 2 Gejala Awal Varian Omicron yang Sangat Menular
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News