Jadwal SPMB Jateng 2025, Pahami Syarat dan Jalur SPMB SMA & SMK yang Tersedia

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:34 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Jadwal SPMB Jateng 2025, Pahami Syarat dan Jalur SPMB SMA & SMK yang Tersedia

ILUSTRASI. Jadwal SPMB Jateng 2025, Syarat dan Jalur SPMB yang Tersedia.


EDUKASI -  Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Jawa Tengah (Jateng) tahun 2025 akan dibuka bulan Mei ini. 

Melansir dari situs resmi SPMB Jateng, SPMB yang akan dibuka pada bulan Mei ini adalah jenjang SMA dan SMK. 

Orangtua dan siswa yang akan mendaftar SPMB Jateng tahun ini perlu mengetahui jalur hingga syarat SPMB jenjang SMA dan SMK di Jateng.

Baca Juga: Jelang RUPS, Saham BSI Dalam Tren Menguat

Jalur SPMB Jateng 2025

1. Domisili: Jalur ini diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

2. Afirmasi: Jalur ini ditujukan untuk calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.

3. Mutasi: Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

4. Prestasi: Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.

Dokumen persyaratan SPMB Jateng 2025

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.

2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;

3. Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah,  atau  dokumen lain yang  menyatakan  kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

Tonton: Terimakasih Atas Dukungan Australia, Presiden Prabowo Undang Albanese ke Hambalang untuk Naik Kuda

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik;

5. Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Murid Baru  ;

6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan  data Calon Murid Baru asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB).

Jadwal SPMB Jateng 2025

  • Pengajuan Akun: 26 Mei 2025 s/d 10 Juni 2025
  • Verifikasi Akun: 26 Mei 2025 s/d 10 Juni 2025
  • Aktivasi Akun: 3 Juni 2025 s/d 10 Juni 2025
  • Daftar Sekolah: 12 Juni 2025 s/d 17 Juni 2025
  • Hasil Seleksi SPMB: 20 Juni 2025 s/d 20 Juni 2025
  • Daftar Ulang: 23 Juni 2025 s/d 26 Juni 2025

Siswa bisa melakukan pendaftaran SPMB untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Tengah melalui situs spmb.jatengprov.go.id.

Selanjutnya: BEI Perluas Underlying Waran Terstruktur, Transaksi dan Penerbitan Waran Kian Ramai

Menarik Dibaca: 4 Manfaat Pijat untuk Kesehatan Mental, Bantu Cegah Penyebab Depresi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru