Jabodetabek

Demo 27 Agustus, Warga Depok Bawa 3 Tuntutan dan Siap Gabung Massa Pati

Rabu, 26 Agustus 2026 | 05:38 WIB
Demo 27 Agustus, Warga Depok Bawa 3 Tuntutan dan Siap Gabung Massa Pati

ILUSTRASI. Demo 27 Agustus, Warga Depok Bawa 3 Tuntutan dan Siap Gabung Massa Pati


Reporter: Adi Wikanto  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID  - JAKARTA. Demo atau unjuk rasa beso Kamis 27 Agusuts 2026 di Jakarta bakal dilakukan banyak komponen masyarakat. Selain mahasiswa, aksi unjuk rasa juga akan dilakukan oleh masyarakat umum selain warga Pati, Jawa Tengah.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) bersiap mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Koordinator Aksi AMDB, Yusuf, mengatakan pihaknya membawa tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut. Tuntutan itu meliputi percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, penerapan hukuman mati bagi koruptor, serta penurunan harga kebutuhan pokok.

Menurut Yusuf, tuntutan tersebut telah disepakati dalam agenda konsolidasi yang dilakukan sebelum aksi.

Tonton: PPPK Guru Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Tapi Kesejahteraan Belum Aman? Ini yang Disorot

Warga Depok Gelar Aksi di DPRD

Sebelum bergerak ke Jakarta, sekitar 2.000 warga direncanakan menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Depok pada Rabu (26/8/2026).

Setelah aksi di Depok, massa AMDB akan bergabung dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan kelompok masyarakat lainnya dalam aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Rencana tersebut menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi massa menjelang demonstrasi di Jakarta.

Selain menyuarakan tiga tuntutan utama, AMDB juga memberikan perhatian terhadap persoalan pemblokiran rekening milik warga Pati yang sebelumnya digunakan untuk menampung dana donasi.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Parkir, 10 Lokasi Ini Pasang Tarif Termahal Di Jakarta

Soroti Pemblokiran Rekening Donasi

Yusuf mengatakan persoalan pemblokiran rekening tersebut menjadi salah satu isu yang akan dikawal dalam aksi di Jakarta.

Menurut dia, antusiasme masyarakat untuk mengikuti aksi menjadi dasar perkiraan jumlah peserta yang akan bergerak.

"Angka tersebut merupakan proyeksi dari antusiasme warga yang ingin mengawal agenda ini, khususnya dalam mendesak pengesahan UU Perampasan Aset dan menyuarakan isu pemblokiran rekening," ujar Yusuf.

Isu RUU Perampasan Aset juga menjadi salah satu tuntutan utama kelompok masyarakat Pati yang akan mengikuti aksi pada 27 Agustus. AMPB sebelumnya menyatakan akan membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.

Dengan demikian, aksi di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026 diperkirakan akan diikuti sejumlah kelompok masyarakat dengan tuntutan yang beragam, termasuk agenda pemberantasan korupsi dan persoalan ekonomi masyarakat.





Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/08/25/22163371/aliansi-warga-depok-akan-demo-di-depan-gedung-dpr-27-agustus-ini-3?source=terpopuler

 

Bitcoin Rebound 32%! Tembus US$76.300 Jadi Kunci Tren Naik Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru