BATUBARA - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menanggapi persoalan jalan rusak di Jambi seiring adanya aktivitas lalu lintas truk batubara. Ia berpendapat, perlu ada kewajiban bagi perusahaan pengguna jalan untuk memperbaiki jalan.
“Memang nanti solusinya harus ada kewajiban untuk perbaikan emang juga bisa semua dibebankan ke daerah, krn anggaran daerah kan juga terbatas. Dari pihak-pihak pengguna jalan itu nanti kita akan meminta untuk bantu supaya tidak jadi pelajaran dan tambahan ruas baru,” ujar Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (31/3).
Sebelumnya, masyarakat Jambi menyampaikan keluhan kepada Komisi V DPR RI soal jalan nasional yang rusak dan macet karena lalu lintas truk angkutan batubara. Sementara itu, biaya perbaikan jalan nasional rusak tidak sedikit.
Baca Juga: Truk Batubara Dilarang Lewat Jalan Umum
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu (29/3), Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengungkapkan bahwa biaya perbaikan jalan nasional yang rusak bisa membengkak hingga Rp 8,4 triliun lantaran besarnya beban angkutan yang melintas.
Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR pun memberikan rekomendasi untuk mendorong pengusaha batubara di Jambi untuk melakukan percepatan pembangunan jalan khusus batubara sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2009.
Beleid itu melarang dan membatasi kendaraan angkutan berat yang melebihi batas muatan beban sesuai dan penindakan tegas bagi angkutan batubara bermuatan lebih (ODOL), dan penertiban terhadap angkutan batubara yang parkir di badan jalan di ruas jalan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News