Jalan menuju Puncak Bogor ditutup 12 jam

Minggu, 31 Desember 2017 | 21:37 WIB Sumber: Antara
Jalan menuju Puncak Bogor ditutup 12 jam


TAHUN BARU - JAKARTA. Petugas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menutup jalur arah Puncak Bogor, Jawa Barat selama 12 jam sejak pukul 18.00 WIB-06.00 WIB terkait liburan Tahun Baru 2018.

"Untuk Puncak, situasional," kata Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa melalui keterangan tertulisnya di Jakarta Minggu (31/12).

Petugas menutup jalur pada KM 45 Tol Jagorawi tepat di simpang arah Puncak dan Ciawi sehingga jalur yang biasa padat itu akan diberlakukan malam bebas kendaraan.

Irjen Royke memperkirakan kendaraan yang dari Puncak tidak akan serentak kembali ke Jakarta pada Senin (1/1).

"Petugas akan mengawasi atau mungkin ada sistem buka tutup," ujar Royke.

Royke menyebutkan kendaraan ambulan, mobil pemadam kendaraan dan petugas kepolisian dapat melintasi jalur Puncak.

Berdasarkan catatan, jumlah kendaraan yang keluar pintu Tol Jagorawi pada Minggu (31/12) sore mencapai 33.000 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru