Jalankan ibadah offline, Gereja Katedral Jakarta terapkan protokol kesehatan ketat

Rabu, 11 November 2020 | 09:40 WIB   Reporter: Kenia Intan
Jalankan ibadah offline, Gereja Katedral Jakarta terapkan protokol kesehatan ketat


CORONA DI INDONESIA - JAKARTA. Sudah lebih dari empat bulan Gereja Katedral Jakarta menggelar ibadah secara offline. Asal tahu saja, Gereja Katedral Jakarta menjadi salah satu gereja Katolik di wilayah Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) yang melangsungkan ibadah secara offline sejak 12 Juli 2020.

"Dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan kapasitas hanya boleh 20%," jelas Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie ketika dihubungi Kontan.co.id,Selasa (10/11). 

Lebih lanjut Susyana menjelaskan, sejauh ini pihak gereja tidak menemui kesulitan dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak ketika beribadahan. 

Lancar dan tertibnya proses ibadah secara offline tidak terlepas dari persiapan yang matang sebelum pihak gereja kembali membuka gerejanya. 

Baca Juga: 4 Hal yang boleh dilakukan selama PSBB total di Jakarta

Pihak gereja memiliki tim gugus kendali paroki yang mempersiapkan dan mengawasi pelaksanaan ibadah, sehingga semuanya bisa berjalan sesuai dengan protokol yang ada. Pihak gereja pun sempat mengadakan simulasi sebelum membuka beribadahan secara offline. 

Sejauh ini Susyana mengamati, protokol yang ada dapat dipatuhi umat dengan baik. Ia menambahkan, kepatuhan ini tidak lepas dari kesadaran umat akan Covid-19. 

Di sisi lain, sosialisasi aturan beribadah sesuai dengan protokol dilakukan melalui pertemuan online antar umat di tingkat lingkungan. Selain itu sosialisasi juga dilakukan melalui grup Whatsapp, media soial, dan banner. 

Beberapa aturan yang perlu dipatuhi ketika beribadah offline adalah umat mendaftarkan diri melalui website yang tersedia. Adapun langkah ini untuk memastikan bahwa kapasitas gereja ketika melakukan peribadahan tidak lebih dari 20% atau setara 309 umat. 

Mereka yang diperbolehkan mengikuti ibadah secara offline adalah umat yang terdaftar dalam paroki, ini dibuktikan dengan kepemilikan nomor biduk. Rentang usia yang diperbolehkan beribadah offlina yakni dari usia 18 tahun hingga 59 tahun. 

Selain itu, umat yang akan beribadah diwajibkan untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Oleh karenanya, pihak gereja memberikan tanda pada beberapa titik agar jarak antar umat tetap terjaga. 

Pihak gereja juga mengatur jalur berjalan agar tetap searah. Hal ini untuk menghibdari  umat berjalan secara bolak-balik sehingga meminimalisir sentuhan secara fisik. 

Tidak ketinggalan, umat diwajibkan mencuci tangan sebelum memasuki lingkungan gereja. Susyana menjelaskan, pihak gereja setidaknya sudah menambah 10 fasilitas cuci tangan untuk umat sebelum memasuki lingkungan gereja.

Walau semua berjalan lancar, Susyana bilang dalam waktu dekat belum akan meningkatkan kapasitas umat dalam gereja yang sebesar 20% itu. Pihak gereja masih akan melakukan evaluasi dan mempertimbangkan pertumbuhan kasus Covid-19 di Jakarta. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Jumlah petugas kesehatan meninggal akibat Covid 19 mencapai 282 orang

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru