MAGELANG. Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Kedu Utara Gunung Prau menutup aktivitas pendakian selama tiga bulan. Penutupan jalur daki Gunung Prau itu terhitung 5 Januari hingga 4 April 2017.
Kaur Humas KPH Kedu Utara, Herman Sutrisno mengatakan, penutupan di semua jalur pendakian ini atas kesepakatan bersama antara basecamp-basecamp Gunung Prau dengan Perum Perhutani KPH Kedu Utara. Selama penutupan akan dilaksanakan kegiatan perbaikan jalur pendakian dan kegiatan penghijauan atau konservasi.
"Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan konservasiagar berkoordinasi dengan basecamp-basecamp Gunung Prau," katanya, Jumat (6/1).
Berdasarkan hasil rapat pengelola pendakian Gunung Prau pada 4 Januari 2017, jika ada yang melanggar kesepakatan maka akan dikenai sanksi. Apabila pendaki naik gunung naik secara ilegal maka pendaki akan dikenakan sanksi sebesar Rp 100.000 per orang.
Apabila pendaki naik gunung dengan izin basecamp maka dikenakan sanksi bagi basecamp yang mengizinkan Rp 500.000 per orang yang naik dan bagi pendaki dikenakan sanksi Rp 100.000 per orang.
Pada 6 Januari hingga 5 Februari 2017 masing-masing basecamp melaksanakan perbaikan jalur pendakian. Kemudian pada 6 Februari hingga 4 April 2017, masing-masing basecamp akan melaksanakan konservasi bersama. Rencana konservasi dilakukan dengan penanaman tanaman rimba campur, tanaman ekaliptus, dan bintami.
Peserta konservasi berasal dari para pegiat alam dengan mendaftar dan berkoordinasi dengan basecamp-basecamp Gunung Prau. Kuota pendaftaran antara 150 hingga 200 orang per minggu.
Herman mengatakan, minat pendaki di Gunung Prau akhir-akhir ini cukup ramai, rata-rata 8.000 orang per bulan. Para pendaki melalui beberapa jalur pendakian, antara lain Patakbanteng, Kalilembu, Dwarawati, Wates, Tretep, Kenjuran, dan Pranten.
(Heru Suyitno)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News