Jangan lupa, mulai hari ini jam operasional transportasi umum dibatasi

Senin, 23 Maret 2020 | 07:23 WIB Sumber: Kompas.com
Jangan lupa, mulai hari ini jam operasional transportasi umum dibatasi

ILUSTRASI. Sejumlah penumpang menaiki bus Transjakarta di Jakarta, Selasa (17/3/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.


VIRUS CORONA - JAKARTA. Seiring dengan peningkatan kewaspadaan terhadap penularan virus corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pembatasan jam operasional untuk semua transportasi umum. Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub) DKI Jakarta, mengatakan pemberlakuan pembatasan transportasi umum akan berlaku mulai Senin (27/3/2020) hingga 5 April 2020. 

"Karena sudah kondisi tanggap, semua layanan angkutan umum di wilayah Jabodetabek akan kami batasi mulai dari 27 Maret hingga dua pekan. Waktu operasi dari Transjakarta, KRL, LRT, dan MRT, dimulai dari pukul 06.00 WIB dan hanya sampai pukul 20.00 WIB," ucap Syafrin kepada Kompas.com, Minggu (22/3/2020). 

Baca Juga: Ini jenis transportasi umum di DKI Jakarta yang mulai dibatasi esok

Syafrin menjelaskan, untuk layanan umum lainnya seperti, Mikrotrans, Minitrans, RoyalTrans, angkutan perbatasan kota, serta Angkutan Malam Hari (Amari), untuk sementara waktu juga akan ditiadakan.

"Jadi kendaraan penghubung daerah, seperti RoyalTrans dari Cibubur atau dari Bogor kita setop dulu selama dua minggu ke depan. Dengan adanya hal ini, kami harap masyarakat itu benar-benar ada di rumah, karena situasi dan kondisi serta untuk menghindari penularan Covid-19," kata Syafrin. "Kami juga sudah memperpanjang peniadaan ganjil genap sampai 5 April 2020. Dengan begitu masyarakat bisa menggunakan transportasi pribadi, tapi kami tegaskan lagi jangan meninggalkan rumah bila memang kondisinya tidak benar-benar penting," ucap dia.

Baca Juga: Pembebasan sementara ganjil genap diperpanjang hingga 5 April

Sementara untuk layanan Transjakarta sendiri, Syafrin menjelaskan akan tetap beroperasi, tapi hanya akan melayani di 13 koridor utama dengan waktu operasi yang sama, yakni dari 06.00 WIB-20.00 WIB. 

Untuk rutenya sendiri, terdiri dari: 
1. Blok M - Kota 
2. Pulo Gadung 1 - Harmoni 
3. Kalideres - Pasar Baru 
4. Pulo Gadung 2 - Tosari 

Baca Juga: Perhatikan, mulai Senin KRL batasi jam operasional dari pukul 06.00-20.00 WIB

5. Kampung Melayu - Ancol 
6. Ragunan - Halimun 
7. Kampung Rambutan - Kampung Melayu 
8. Lebak Bulus – Harmoni 
9. Pinang Ranti - Pluit 
10. PGC 2 - Tanjung Priok 

Baca Juga: Transjakarta tambah jam operasional dan rute hari ini

11. Kamoung Melayu - Pulo Gebang 
12. Penjaringan - Sunter Boulevard Barat
13. Puri Beta - Blok M

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Mulai Hari Ini Jam Operasional Transportasi Umum Dibatasi"
Penulis : Stanly Ravel
Editor : Agung Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru