Jangan sampai kena! Ini 5 pelanggaran yang ditindak selama Operasi Patuh Jaya 2020

Jumat, 24 Juli 2020 | 11:13 WIB Sumber: Kompas.com
Jangan sampai kena! Ini 5 pelanggaran yang ditindak selama Operasi Patuh Jaya 2020

ILUSTRASI. Seorang polisi menghentikan sebuah mobil yang menggunakan jalur busway di kawasan Terminal Senen,Jakarta. FOTO ANTARA/Ardiansyah Indra Kumala/nz/12.


DKI JAKARTA - JAKARTA. Demi menegakkan ketertiban di jalan raya, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2020. Razia kendaraan bermotor ini akan digelar selama 14 hari, yaitu mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, untuk wilayah DKI Jakarta, ada lima sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi. 

Baca Juga: Di Jawa Tengah, polisi prioritaskan 3 pelanggaran di operasi ketertiban lalu lintas

Lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintasi bahu jalan tol, serta menggunakan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan. 

"Kelima poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (22/7/2020). 

Berbeda dari razia kendaraan pada masa normal, Operasi Patuh Jaya 2020 ini digelar di tengah masa transisi PSBB. Oleh karena itu, semua personel juga menerapkan protokol kesehatan. 

Baca Juga: Jangan gegabah, kena tilang salah pakai helm ada sanksi kurungan!

"Tujuannya ada dua. Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua, ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," ucap Fahri. 
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020, Polda menurunkan sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Selama Operasi Patuh Jaya 2020"
Penulis : Gilang Satria
Editor : Aditya Maulana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru