Jatim terbanyak miliki perda bermasalah

Kamis, 16 Juni 2016 | 10:11 WIB   Reporter: Agus Triyono
Jatim terbanyak miliki perda bermasalah


Jakarta. Pemerintah baru saja membatalkan 3.143 peraturan daerah (perda) bermasalah. Kebijakan ini untuk meningkatkan daya saing Indonesia dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Sumarsono, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mengatakan, 67,5% perda yang dibatalkan tersebut berkaitan dengan mekanisme yang menghambat investasi. Lalu, 15% lainnya bertentangan dengan undang-undang (UU) di atasnya dan 15% lainnya mengarah kepada perlakuan diskriminatif pada masyarakat.

Sumarsono mengatakan, daerah terbanyak yang perdanya dibatalkan adalah Jawa Timur. "Jumlahnya 102 perda," katanya seperti dikutip dari situs Kemendagri.go.Id Kamis (16/6).

Posisi kedua, ditempati oleh Sulawesi Utara. Provinsi tersebut memiliki perda bermasalah sebanyak 47 buah. Sedangkan daerah terbanyak ketiga, Jawa Barat. "Ada 25," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru