MINYAK GORENG - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Kamis (27/1) mengumumkan akan menerapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di berbagai kemasan di pasar tradisional maupun di ritel modern pada 1 Februari 2022.
Untuk minyak goreng curah ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Akan tetapi, ketika Kontan menelusuri harga minyak goreng ini di Pasar Tebet pada Jumat (4/2), harga minyak goreng kemasan sederhana masih belum berubah. Pedagang masih memasang harga Rp 20.000 - Rp 22.000 per liter.
Ramdan, salah satu pedagang di pasar Tebet mengungkapkan bahwa pihaknya masih menjual dengan harga tersebut karena barang yang ia jual merupakan barang lama, dan belum ada pasokan minyak goreng dengan harga yang lebih murah untuk dijual.
Baca Juga: Minyak Goreng Mahal dan Langka, YLKI Buat Petisi Usut Dugaan Kartel Minyak Goreng
Ia juga mengungkapkan bahwa belum ada sosialisasi dari pihak pemerintah mengenai HET minyak goreng ini. "Pemerintah belum ada sosialisasi. Kalaupun mau yang murah itu, barangnya ga ada," katanya ketika ditemui Kontan.
Selain itu, barang yang dijajakan pun terbatas di beberapa merek, seperti Sovia dan Sania. Menurutnya, beberapa merek saat ini cukup susah ditemui misalnya Tropical dan Bimoli.
Ia juga menyebut bahwa hal ini terjadi di hampir seluruh pedagang sembilan bahan pokok (sembako) di Pasar Tebet. "Hampir semuanya sama," katanya.
Dalam pantauan Kontan, beberapa pedagang lain juga menjualnya dengan harga yang cukup jauh dari HET yang ditetapkan oleh pemerintah. Kisaran harganya pun sama masih di angka Rp 20.000 - Rp 22.000 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana.
Baca Juga: KPPU Akan Panggil Pengusaha Minyak Goreng untuk Dalami Dugaan Kartel Harga