JEJAK, aplikasi untuk memantau penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta

Jumat, 26 Juni 2020 | 16:39 WIB   Reporter: Andy Dwijayanto, Dimas Andi
JEJAK, aplikasi untuk memantau penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta

ILUSTRASI. Corona di Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon


VIRUS CORONA - JAKARTA. Jakarta Smart City bersama Cartenz Group penyediaan solusi e-government di Indonesia berkolaborasi mengembangkan aplikasi JEJAK sebagai salah satu langkah untuk membantu mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

JEJAK merupakan salah satu fitur aplikasi di platform JAKI yang dapat melakukan pemindaian pergerakan individu melalui kode QR.  Teknologi ini akan memberikan sebuah gambaran lokasi pergerakan pasien positif Covid-19  selama 14 hari ke belakang. 

Baca Juga: Hingga 26 Juni 2020, realisasi pajak di DKI Jakarta mencapai Rp 11,1 triliun
 
Kolaborasi ini merupakan langkah strategis antara swasta dan pemerintah, dimana JSC sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Diskominfotik) memiliki peranan penting untuk menciptakan Jakarta sebagai kota yang terus berinovasi dalam menyelesaikan permasalahan kota dan pada akhirnya membawa warga Jakarta untuk memiliki kualitas hidup yang lebih baik.

Gito Wahyudi, CEO Cartenz Group menyebut pihaknya akan terus berkolaborasi, menghadirkan inovasi serta berperan aktif dalam membantu pemerintah dalam hal pengendalian penyebaran Covid-19 dalam hal ini khususnya DKI Jakarta. Teknologi memegang peranan sangat penting di dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dan pihaknya ingin turut mengambil bagian dan pada saat yang bersamaan dapat memberikan sumbangsih untuk Indonesia.

"Harapan kami melalui aplikasi JEJAK berbagai keputusan terkait penanganan COVID-19 dapat diambil dengan cepat dan tepat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6)

Apalagi saat ini di tengah keadaan pandemik sangatlah diperlukan sinergi tepat untuk menghadirkan sebuah solusi inovatif dan efektif. Setiap warga Jakarta dapat mengunduh aplikasi JAKI untuk mendapatkan fitur aplikasi JEJAK secara gratis dan nantinya secara berkala akan mengkaji pelaksanaan serta tata kelola data sehingga pelacakan akan termonitor dengan baik. 

Baca Juga: Car free day di Kota Bekasi digelar 5 Juli, jumlah PKL bakal dibatasi
 
Adapun cara kerja dari aplikasi ini adalah dengan melakukan pemindaian kode unik QR dari setiap individu di pusat keramaian. Pemindaian ini bertindak sebagai pencatat riwayat kunjungan yang kemudian akan digunakan para petugas pengendali COVID-19. Apabila ditemukan sebuah kasus baru di titik lokasi yang pernah dikunjungi, maka para petugas bisa mendapatkan data secara akurat terkait siapa saja yang pernah mengunjungi lokasi tersebut.

Yudhistira Nugraha, Direktur Jakarta Smart City (JSC) menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan salah satu bentuk dari implementasi Smart City 4.0, yaitu pemerintah menjadi kolaborator dan masyarakat dapat mengambil peran sebagai co-creator.

Prinsip-prinsip pengembangan ekosistem Smart City 4.0 mulai dari mobile first, system dan data driven technology, digital experience, serta smart collaboration kami terapkan dalam skema kolaborasi ini.

"JSC terus berupaya untuk mengajak para akademisi, industri, media maupun masyarakat untuk berperan aktif bersama dalam menghadirkan berbagai solusi, khususnya pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam penanganan COVID-19 di DKI Jakarta mulai dari tahapan testing, tracing, treatment dan monitoring," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru