Jokowi serahkan 3.000 sertifikat tanah di Bali

Jumat, 14 Juni 2019 | 17:15 WIB   Reporter: Handoyo
Jokowi serahkan 3.000 sertifikat tanah di Bali


SERTIFIKASI TANAH - BALI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat hak atas tanah kepada rakyat, di Desa Taman Bali, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Jumat (14/6).

Dalam sambutannya Presiden Jokowi memperkirakan pada tahun 2025 nanti seluruh bidang tanah yang seharusnya memiliki sertifikat akan memperoleh sertifikat. Ia mengajak rakyat bersyukur karena nantinya Provinsi Bali akan menjadi yang pertama semua sertifikat itu selesai.

“Itu tahun ini. Tadi Pak Menteri Agraria sudah sampaikan. Bali adalah pertama, provinsi pertama yang semuanya nanti sudah bisa pegang sertifikat,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (14/6).

Kepala Negara menjelaskan, kalau dirinya pergi ke desa, ke kampung, ke daerah, selalu yang masuk adalah laporan sengketa tanah, sengketa lahan, konflik tanah. Konflik bisa terjadi tetangga dengan tetangga, bapak dengan anaknya, masyarakat dengan pemerintah, dan masyarakat dengan BUMN.

Oleh sebab itu, Kepala Negara mengingatkan, yang namanya sertifikat, tanda bukti hak hukum atas tanah yang kini penting sekali untuk mendinginkan suasana yang ada di setiap daerah agar tidak ada yang namanya konflik tanah lagi, sengketa tanah, sengketa lahan.

“Kalau sudah pegang ini mau apa? Ada orang ngaku-ngaku “Ini tanah saya”, “Heh, tanah saya. Sertifikatnya ada.” Di sini juga jelas, nama pemegang hak di sini, desanya jelas, semua. Meter perseginya berapa di sini ada semua. Udah, mau apa coba? Mau ke pengadilan? Pasti menang, pegang ini kok,” tutur Kepala Negara.

Oleh sebab itu, bersyukur bagi warga yang sudah pegang sertifikat. Presiden Jokowi mengingatkan,  kalau sudah pegang sertifikat, nanti sampai di rumah difotokopi. Terus disimpan dengan dipisahkan, sehingga kalau hilang aslinya, masih punya fotokopi. Ngurus ke kantor BPN lebih mudah.

“Saya titip kenapa diplastik? Kalau gentengnya bocor, sertifikatnya nggak rusak. Ya, nggak? Ini barang penting lho ini, bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, yang namanya sertifikat,” tutur Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru