Kadin DKI Jakarta himbau pengusaha tidak ajukan penangguhan UMP 2019

Kamis, 01 November 2018 | 20:06 WIB   Reporter: Umi Kulsum
Kadin DKI Jakarta himbau pengusaha tidak ajukan penangguhan UMP 2019

ILUSTRASI. Pemprov DKI tetapkan besaran UMP 2019 8,03%


KETENAGAKERJAAN - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta mengimbau agar pengusaha tidak ajukan penangguhan UMP (Upah Minimum Provinsi) yang sudah di tetapkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tanggal 1 November 2018.

UMP 2019 sebesar Rp 3.940.973 atau naik sebesar 8,03% dari UMP tahun 2018 yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No 114/2018 Kenaikan UMP 2019 berdasarkan formula PP No.78 Tahun 2015.

Kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03% ini telah sesuai dengan kemampuan dunia usaha yang dihitung dari pertumbuhan ekonomi nasional (5,15%) dan inflasi nasional (2,88%) dikalikan dengan UMP tahun berjalan 2018 sebesar Rp 3.648.035 atau naik sebesar Rp 292.938.

“Kami sangat mengharapkan agar UMP 2019 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta ini dapat dijalankan dan dilaksanakan oleh seluruh pelaku usaha di wilayah DKI Jakarta,” kata Sarman Simanjoran, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta di Penang Bistro Jakarta Pusat, Kamis (1/11).

Sarman menyebutkan UMP tahun yang lalu tidak ada perusahaan yang mengajukan penangguhan. Oleh karena itu, untuk UMP 2019 ia juga berharap tidak ada perusahaan yang mengajukan penangguhan.

“Kita menyadari dengan kondisi ekonomi saat ini dan pelemahan nilai rupiah membuat beban pengusaha semakin bertambah,tapi kita meyakini kondisi ini bersifat sementara. Dengan berbagai kebijakan dan langkah taktis yang dibuat pemerintah diharapkan kondisi ekonomi kita semakin membaik dan nilai tukar rupiah kita semakin menguat seiring dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian global,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika ada permasalahan yang menyangkut upah sejogyanya dapat diselesaikan secara Biparti dan mengacu pada Permenaker No.1 Tahun 2017 tentang struktur dan skala upah.

Lebih dari itu, pelaku usaha sangat berharap agar suasana selama kampanye Pilpres dan Pileg serentak 2019 dapat berjalan kondusif, aman, nyaman penuh nuansa kedamaian sehingga tidak mengganggu aktivitas perekonomian. Ini juga berdampak pada investor yang tidak ragu untuk masuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Dan ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaga agar proses demokrasi ini berjalan secara normal dan mengedepankan ide dan gagasan serta visi dan misi yang mampu menjawab tantangan dan permasalahan perekonomian kita ke depan,” tegasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru