KAI perpanjang pembatalan KA reguler, termasuk kereta Jakarta-Bandung

Selasa, 09 Juni 2020 | 09:26 WIB
KAI perpanjang pembatalan KA reguler, termasuk kereta Jakarta-Bandung

ILUSTRASI. Suasana di dalam Kereta Api Luar Biasa (KLB) relasi Gambir Ð Surabaya Pasarturi saat transit di Stasiun Kereta Api Madiun, Jawa Timur.


Sumber: Kompas.com  | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - BANDUNG. PT Kereta Api Indonesia resmi memperpanjang pembatalan seluruh perjalanan kereta api reguler. 

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Noxy Citrea mengatakan, pembatalan KA reguler jarak jauh dan menengah diperpanjang sampai 30 Juni 2020. 

“Baik menuju arah barat seperti Jakarta, Cirebon, Semarang, ataupun ke arah timur seperti Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, dan Surabaya,” ujar Noxy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/6). 

Baca Juga: Penumpang KAI bisa refund tiket kereta api hingga 100%, begini ketentuannya

Salah satu rute yang juga belum beroperasi adalah kereta api reguler rute Jakarta - Bandung dan Bandung - Jakarta. 

Noxy menjelaskan, pembatalan sementara seluruh perjalanan KA reguler jarak jauh ini dilakukan sebagai upaya pencegahan virus corona atau Covid-19. 

“Pembatalan perjalanan ini akan terus dievaluasi oleh pihak PT KAI dan mengikuti perkembangan di lapangan,” kata Noxy. 

Perpanjang KLB 

Sementara itu, KAI memperpanjang operasi Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 11 Juni 2020. Untuk KLB ini, masyarakat umum diperbolehkan menggunakan KLB tersebut mulai 8 Juni 2020. 

“Mulai 8 -11 Juni, layanan KLB dapat digunakan masyarakat dengan melengkapi syarat-syarat tertentu,” tutur VP Public Relation KAI Joni Martinus.

Untuk membeli tiket KLB, calon penumpang harus menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test negatif atau non-reaktif Covid-19 yang masih berlaku. 

Khusus bagi calon penumpang yang akan menggunakan KLB dari dan menuju DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai H-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan. 

Saat keberangkatan, penumpang tetap harus bermasker, dalam kondisi sehat (tidak flu, demam, ataupun batuk), dan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. 

“Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, penumpang dilarang menggunakan KLB,” ucap dia. 

Baca Juga: KAI siapkan pedoman kenormalan baru, penumpang wajib pakai pelindung wajah

Saat ini, KAI mengoperasikan 6 perjalanan KLB untuk 3 rute yaitu Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp. Gambir-Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung-Surabaya Pasar Turi pp. 

Perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap. 
Untuk pencegahan penyebaran Covid-19, KAI membatasi kapasitas angkut dengan hanya menjual 50 persen tempat duduk, menerapkan physical distancing dan lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "KAI Perpanjang Pembatalan KA Reguler, Termasuk Kereta Jakarta-Bandung"

Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti
Editor : Abba Gabrillin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua

Terbaru