Kalsel kehilangan cukai rotan Rp 54 miliar

Senin, 02 Mei 2016 | 22:16 WIB Sumber: Antara
Kalsel kehilangan cukai rotan Rp 54 miliar


BANJARMASIN. Sekjen Perkumpulan Petani Pedagang dan Industri Rotan Kalimantan (Peppirka) Irwanriadi mengatakan, larangan ekspor rotan tidak hanya merugikan petani, tetapi juga pemerintah yang kehilangan pendapatan dari cukai rotan.

Menurut Irwan, berdasarkan data dari beberapa perusahaan eksportir, sebelum ditutup pendapatan cukai Kalsel, khusus untuk rotan tidak kurang dari Rp 54 miliar per tahun.

Eksportir harus membayar ke bea cukai secara resmi sebesar Rp 27 juta per kontainer. Setiap bulan, pengiriman rotan setengah jadi ke berbagai negara mencapai 200 kontainer. Jadi, potensi cukai yang hilang sekitar Rp 5,4 miliar per bulan.

"Jumlah tersebut, bila dikalikan sepuluh bulan saja, maka pendapatan dari cukai tersebut bisa mencapai Rp 54 miliar per sepuluh bulan," katanya.

Kini, kata Irwanriadi, pendapatan pemerintah dari cukai tersebut nol, karena sejak dikeluarkannya keputusan larangan ekspor rotan, pengusaha maupun petani rotan tidak lagi bisa menjual rotannya. Bahkan beberapa perusahaan rotan, kini juga banyak gulung tikar, karena menderita kerugian, akibat stok rotan kualitas ekspor siap kirim tidak jadi bisa dikirim.

"Kini rotan-rotan yang ada di gudang pengusaha sudah pada lapuk, karena terlalu lama ditimbun tidak dimanfaatkan. Kerugian perusahaan bisa mencapai Rp 10 miliar," katanya.

Selain itu, beberapa perusahaan juga mengurangi karyawannya. Dari sebelumnya perusahaan rotan di Banjarmasin mempekerjakan 2.500 orang pegawai, kini hanya sekitar 200 orang pegawai, karena tidak ada pekerjaan yang bisa dilakukan.

Sebelumnya, industri rotan Banjarmasin mengirimkan rotan setengah jadi, yaitu berupa lembaran anyaman rotan yang bisa dimanfaatkan untuk beberapa kerajinan. Sayang, pemerintah tidak hanya menyetop pengiriman rotan mentah atau asalan saja, tetapi juga rotan setengah jadi.

Pascapenutupan ekspor tersebut, beberapa pengusaha rotan juga banyak gulung tikar. Petani dan pelaku bisnis rotan di Kalimantan Selatan berharap pemerintah mengevaluasi kebijakan larangan ekspor komoditi ini, sehingga ke depan usaha industri rotan kembali menggeliat. (Ulul Maskuriah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini
Terbaru