Untuk melakukan persiapan, Pemprov Jabar akan mengecek kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka. Apabila sekolah sudah berada di zona hijau dan sudah menyiapkan protokol kesehatan dengan baik, maka sekolah bisa mulai menerapkan kebijakan ini.
Namun, jika sekolah sudah berada di zona hijau, tetapi belum siap untuk melakukan kebijakan ini maka sekolah tersebut belum boleh dibuka.
Baca Juga: Akulaku sudah restrukturisasi kredit hingga Rp 47,3 miliar per Juli 2020
Kang Emil menegaskan, konsistensi kecamatan dalam pengendalian Covid-19 amat penting sebelum pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Maka dari itu, sekolah yang berada di zona hijau kurang dari tiga bulan, masih belum dapat menggelar pembelajaran secara tatap muka.
"Syarat zona hijau adalah wilayah yang sama sekali tidak ada kasus dari awal sampai saat ini, atau pernah ada kasus positif Covid-19, tetapi setelahnya tidak ada kasus positif selama tiga bulan," kata Kang Emil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News