Kapolda Babel minta smelter restorasi eks tambang

Kamis, 16 Maret 2017 | 15:26 WIB Sumber: TribunNews.com
Kapolda Babel minta smelter restorasi eks tambang


PANGKALPINANG. Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen (Pol) Anton Wahono meminta perusahaan peleburan timah alias smelter di wilayah Babel ikut melakukan restorasi lahan yang rusak akibat penambangan pasir timah.

Anton menyampaikan permintaan tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa pihak smelter dinilai ikut menggunakan hasil pasir timah yang ditambang secara ilegal.

Sebelumnya, Kapolda memang menyampaikan pernyataan yang mengejutkan saat pertemuan antara Kapolda dan pihak smelter di Rupatama Polda Kep Bangka Belitung, Kamis (16/3). "Saya minta tunjuk tangan kalo ada smleter produksi semuanya hasil IUP sendiri, pasti juga gunakan timah ilegal," katanya yang disambut hening suasana di Rupatama Polda Kep Bangka Belitung.

Untuk itulah, kata Anton, sudah sewajarnya pihak smelter ikut andil dan menyokong untuk mengembalikkan kerusakkan alam Bangka Belitung akibat penambangan pasir timah. Melalui program penghijauan dengan menanam buah dan sayur sehingga mengembalikkan kondisi tanah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Wajar kan pihak smelter berbuat dan membantu untuk mengembalikkan kerusakan akibat pasca penambangan timah," tegasnya.

Salah satu pimpinan perusahaan smelter, Bambang mengatakan, secara prinsip pihaknya siap memberikan dukungan. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan penambangan di IUP yang tidak luas, sehingga belum bisa dilakukan reklamasi lahan.

Untuk itu, Bambang mengusulkan jika memungkinkan pihaknya meminta lahan yang bisa dihijaukan kembali. "Jika ada lahan yang bisa kami bantu untuk diolah agar bisa ditanam, sebab lahan yang kami tambang, saat ini tidak luas," ungkapnya.

(Deddy Marjaya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini
Terbaru