COVID-19 - JAKARTA. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, polisi telah menangkap tiga kelompok penimbun obat-obatan maupun alat kesehatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
"Untuk penimbun obat-obatan terkait dengan Covid-19, kami sudah tangkap 3 kelompok. Baik itu (menimbun) avigan, ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," kata Fadil, Kamis (8/7/2021).
Menurut Fadil, polisi masih terus memburu para penimbun lain. "Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kami kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek agar tidak ada kebocoran distribusi obat," kata dia.
Baca Juga: Interleukin-6, obat terbaru yang disetujui WHO untuk pasien Covid-19 yang parah
Fadil mengungkapkan, polisi juga mengawal pendistribusian obat agar stoknya tetap tersedia. Pengawalan itu juga dilakukan agar harga obat tak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan.
Polisi sempat menutup sebuah toko di kawasan Matraman, Jakarta Timur, lantaran menjual ivermectin di atas HET. Pemilik toko berinisial R juga sudah diamankan polisi.
"Ada yang mencoba bermain nakal. Harga ini ditemukan sekitar Rp 475.000 per satu kotak (ivermectin)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers Selasa lalu.