Kasus baru Covid-19 melonjak 302% dalam 10 hari, ini sebaran RT/RW zona merah di DKI

Selasa, 15 Juni 2021 | 07:10 WIB Sumber: Kompas.com
Kasus baru Covid-19 melonjak 302% dalam 10 hari, ini sebaran RT/RW zona merah di DKI

ILUSTRASI. Penyebaran virus corona di DKI Jakarta naik lagi


COVID-19 - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Jakarta saat ini sedang memasuki fase yang amat genting karena adanya lonjakan drastis kasus Covid-19. 

Data Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 per 11 Juni 2021 menunjukkan, kasus Covid-19 di Jakarta melonjak 302% dalam 10 hari. 

Dalam lima hari terakhir, penambahan kasus harian bahkan melebihi 2.000 kasus per hari dan trennya selalu meningkat. 

Rinciannya adalah sebagai berikut: 

  • Kamis (10/6) terdapat 2.096 kasus baru
  • Jumat (11/6) terdapat 2.293 kasus baru 
  • Sabtu (12/6) terdapat 2.455 kasus baru 
  • Minggu (13/6) terdapat 2.768 kasus baru 
  • Senin (14/6) terdapat 2.722 kasus baru

Sebelumnya, pada Rabu dan Selasa, penularan harian ada di angka 1.371 dan 755 kasus. 

Baca Juga: Siaga! Varian baru Covid-19 alfa, beta, dan delta ditemukan di Jakarta

Akibatnya, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di berbagai rumah sakit di Jakarta juga ikut meningkat. Saat ini, 75% dari kapasitas yang tersedia sudah terisi. 

Sementara itu, BOR di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet sudah mencapai 83,8%. Sebanyak 5.000 dari total 5.994 tempat tidur yang tersedia sudah terisi. 

Data ini menjadi alarm bagi Jakarta karena WHO sendiri menetapkan batas aman BOR di angka 60%. 

"Bila kita tidak melakukan tindakan, maka kita berpotensi menghadapi kesulitan karena fasilitas kesehatan mungkin akan menghadapi jumlah yang tak terkendali apabila pasien, apabila orang yang harus ditangani meningkat secara drastis," ujar Anies di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Minggu (13/6).   

Sebaran RT/RW Zona Merah 

Berdasarkan data corona.jakarta.go.id terlihat bahwa sejumlah RT/RW di Jakarta saat ini memiliki status wilayah risiko penularan tinggi, atau disebut zona merah.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: 

  1. Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009, Cempaka Putih, Jakarta Pusat Jumlah kasus aktif di wilayah tersebut adalah 9 kasus yang tersebar di 7 rumah. 
  2. Kelurahan Palmerah, RT 006, RW 004, Jakarta Barat Jumlah kasus aktif di wilayah tersebut adalah 19 kasus yang tersebar di 6 rumah. 

Baca Juga: Jokowi minta vaksinasi Covid-19 dipercepat jadi 1 juta per hari

Data RT/RW rawan ini menjadi dasar perhitungan untuk penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) periode 14 Juni 2021 hingga 20 Juni 2021. 

Zona merah masuk ke dalam WPK sehingga perlu dilakukan sejumlah perlakuan khusus. 

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 mengatur, setiap wilayah yang berstatus WPK akan dipantau dan diawasi secara ketat. Di wilayah tersebut, juga harus dilakukan screening Covid-19 dan penelusuran kontak erat para pasien positif Covid-19. 

Pemerintah berhak memberlakukan sanksi, terutama sanksi sosial, terhadap warga di WPK yang melanggar ketentuan isolasi/ karantina mandiri. (Ivany Atina Arbi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, Ini Sebaran RT/RW Zona Merah di Jakarta".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru