Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta Meningkat Tajam 3 Bulan Terakhir

Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:23 WIB Sumber: Kompas.com
Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta Meningkat Tajam 3 Bulan Terakhir

ILUSTRASI. Gagal ginjal akut misterius


KESEHATAN - JAKARTA. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, kasus gagal ginjal akut misterius di Ibu Kota meningkat tajam dalam tiga bulan terakhir.

"Semua diagnosa kerja dengan gagal ginjal akut atipikal pada anak itu kami catat. Memang data per bulannya menunjukkan kasus tertinggi, mulai meningkat cukup tajam tercatat di bulan Agustus, September, dan Oktober (2022)," kata Widyastuti di Gedung DPRD DKI, Selasa (25/10/2022).

Data terbaru, ada 90 kasus gagal ginjal akut atipikal di DKI Jakarta. Data itu dihimpun sejak Januari 2022.

"Sampai dengan kemarin terlaporkan 90 kasus dengan diagnosa gagal ginjal akut atipikal," ujar Widyastuti.

Baca Juga: Per 24 Oktober, Kasus Gagal Ginjal Bertambah Menjadi 255 dengan Angka Meninggal 143

Widyastuti melanjutkan, dari data tersebut, 49 persen di antaranya meninggal. "Kemudian sedang dirawat 26, yang survive 15 anak," ujar Widyastuti.

Menurut Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama, gejala awal yang dialami pasien mulai dari demam hingga intensitas buang air kecil berkurang.

"Waktu antara ada gejala pertama kali sampai tidak ada kencing sama sekali sekitar 5-9 hari," sebut Ngabila dalam webinar, Sabtu (22/10/2022).

"Dari gejala sampai dengan rawat inap rata-ratanya juga sekitar 5-9 hari," tambah dia.

Adapun gejala gagal ginjal akut misterius yang paling banyak dikeluhkan yakni demam, lemas, gangguan saluran pencernaan, muntah akut, penurunan kesadaran. Kemudian, gejala lainnya yakni mual, kehilangan nafsu makan, gangguan saluran napas, diare akut, nyeri bagian perut, urine seperti teh, bengkak, dan myalgia (nyeri otot).

Baca Juga: Bertambah Jadi 245 Kasus, Kenali Gejala Penyakit Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Ngabila meminta para orangtua mengawasi kondisi anak apabila dalam 10 hari terakhir mengonsumsi obat sirop. Sebab, obat jenis ini diduga menjadi pemicu penyakit yang masih belum diketahui penyebabnya itu.

"Artinya ketika anak kita ada yang sudah meminum sirop obat, perlu kita melakukan pemantauan sampai 10 hari sesudah terakhir kali minum sirop obat tersebut," ungkap Ngabila.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinkes DKI: Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta Meningkat Tajam 3 Bulan Terakhir"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru