Kasus investasi bodong MeMiles akan dibawa ke rapat Komisi III DPR RI

Rabu, 29 Januari 2020 | 10:16 WIB Sumber: TribunNews.com
Kasus investasi bodong MeMiles akan dibawa ke rapat Komisi III DPR RI

ILUSTRASI. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti uang saat ungkap kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/1/2020). Polda Jawa Timur menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan investasi ileg


INVESTASI BODONG - SURABAYA. Kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang diungkap Polda Jatim menjadi sorotan publik sebagai kasus penipuan sensasional di awal tahun 2020.

Catatan penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, kasus itu merugikan sedikitnya 264 ribu member dengan total kerugian uang member sekitar Rp 761 milliar itu. Lima orang petinggi perusahaan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Setelah dilakukan pengembangan, penyidik berhasil menyita tujuh nomor rekening pribadi milik para tersangka namun hanya bisa melacak Rp 128 Miliar uang sisa yang belum sempat digunakan oleh mereka.

Baca Juga: Terima dana Rp 3 miliar, Ari Sigit kenal investasi bodong MeMiles dari sang istri

Sejumlah aset puluhan mobil dan ratusan barang elektronik berharga lainnya pun disita penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Hampir genap sebulan sederet nama publik figur artis dipanggil Polda Jatim sebagai saksi.

Seperti diketahui, sedikitnya ada 15 orang publik figur yang masuk catatan penyidik untuk dipanggil sebagai saksi.

Namun dari jumlah itu, delapan orang di antaranya telah menjalani pemeriksaan.

Yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe alias Ello, Pinkan Mambo, Adjie Notonegoro, Ari Haryo Sigit, Tata Janeeta, Frederica Francisca Callebaut, dan Regina Idol.

Baca Juga: Cucu Presiden Kedua Soeharto siap kembalikan Rp 3 miliar dari investasi MeMiles

Mereka diduga terlibat investasi bodong Memiles PT Kam and Kam merugikan sedikitnya 264.000 orang member, dengan total kerugian uang member sekitar Rp 761 Milliar itu.

Editor: Yudho Winarto
Terbaru