Ke Bawaslu, Djarot klarifikasi penolakan kampanye

Selasa, 15 November 2016 | 21:44 WIB Sumber: Kompas.com
Ke Bawaslu, Djarot klarifikasi penolakan kampanye


JAKARTA. Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Selasa (15/11) malam, memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta.

Djarot diundang oleh Bawaslu untuk mengklarifikasi aksi penolakan sekelompok orang dalam kampanyenya di Kembangan Utara pada Rabu (9/11) pekan lalu. Ia tiba sekitar pukul 19.00 WIB bersama relawannya dan langsung masuk ke ruang rapat.

Tim kampanyenya melaporkan penolakan ini ke Bawaslu dan diterima dengan laporan bernomor 011/LP/Prov-DKI/XI/2016. Dalam laporan itu, tim Ahok-Djarot melaporkan kejadian penghalangan kampanye di depan Rumah Haji Saman, di Kembangan Utara, dan di perkampungan di Kembangan Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Disinyalir, ada pelanggaran tentang menghalangi dan mengganggu jalannya kampanye dalam aksi penolakan tersebut. Kini, Bawaslu menindaklanjuti masalah ini dalam pembahasan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

(Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru