JABODETABEK - JAKARTA. Kebun Raya Bogor dipastikan tetap beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 15-21 Februari 2022 di Kota Bogor.
Masyarakat tetap bisa berwisata ke Kebun Raya Bogor, namun perlu memerhatikan sejumlah ketentuan pembatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kebun Raya Bogor dibuka dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50%, dan setiap pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Adapun jam operasional Kebun Raya Bogor pada Senin-Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB dan Sabtu-Minggu pukul 07.00 – 16.00 WIB.
General Manager Corporate Communication & Security PT Mitra Natura Raya Zaenal Arifin menyatakan Kebun Raya Bogor sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah untuk melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Untuk memaksimalkan tugas tersebut kami membentuk Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kebun Raya Bogor.” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2).
Baca Juga: Cuaca Besok di Jabodetabek Hujan Bisa Seharian, Waspada Petir dan Angin Kencang
Anggota tim satgas internal ini diisi oleh manajemen dan karyawan Kebun Raya Bogor. Dalam menjalankan tugasnya Tim Satgas Covid-19 ini melakukan patroli ke seluruh area Kebun Raya Bogor.
Tim akan memberikan sosialisasi kepada pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di kawasan Kebun Raya Bogor seperti memakai double masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Selain kepada pengunjung, Tim Satgas Covid-19 Kebun Raya Bogor juga menjalankan monitoring kepada karyawan untuk terus secara konsisten menjalankan protokol kesehatan selama bekerja.
“Kami harapkan dengan adanya satgas internal ini, pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 di Kota Bogor khususnya Kebun Raya Bogor dapat teratasi dengan maksimal," kata Zaenal.
"Tentunya di butuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak agar tujuan tersebut dapat terwujud.” sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Kebun Raya Bogor Tetap Buka Selama PPKM Level 3, Simak Jam Operasional dan Aturannya"
Editor : Ihsanuddin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News