TRANSPORTASI - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan tarif jasa transportasi dalam program OK Otrip. Revisi tarif dilakukan untuk menarik minat operator angkutan umum untuk bergabung dalam progam OK Otrip. Sebab saat ini jumlah armada yang bergabung dalam program andalan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno hanya 123 unit, jauh dari target semula yaitu sebanyak 2.609 kendaraan.
Pemprov DKI berencana merevisi tarif di program ini sesuai dengan jarak tempuh. Jika saat ini tarif OK Otrip berlaku tetap, yakni Rp 3.500 untuk tiga jam perjalanan. Rencana awal pasca uji coba tarif naik menjadi Rp 5.000.
Namun perubahan tarif akan dirundingkan dengan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI bersama operator. "BPPBJ lagi menghitung angka OK Otrip rupiah per kilometernya," kata Sandiaga, Senin (16/7). Diharapkan, tarif baru keluar secepatnya, sehingga bisa diberlakukan pasca perpanjangan uji coba berakhir.
Selain menaikkan tarif, Pemprov DKI juga telah memperpanjang uji coba OK Otrip hingga Agustus 2018. Awalnya, uji coba tahap kedua berlaku hingga awal 2018. Sandiaga mengklaim jumlah pengguna OK Otrip selama perpanjangan masa uji coba naik dari 18.000 pengguna menjadi 20.000 pengguna. "Ini angka yang cukup signifikan. Jadi buat kita pencapaian awal ini harus diteruskan dan target kita 2.609 armada bisa berjalan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News