Keluar masuk Jakarta tidak perlu lagi urus SIKM. ini gantinya

Rabu, 15 Juli 2020 | 15:18 WIB   Reporter: kompas.com
Keluar masuk Jakarta tidak perlu lagi urus SIKM. ini gantinya

ILUSTRASI. Pemprov DKI Jakarta menghapuskan aturan pembuatan SIKM untuk keluar masuk Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.


Mereka yang memiliki skor di bawah passing grade akan direkomendasikan untuk melakukan tes pemeriksaan Covid-19. "Kami mengimbau kepada warga yang direkomendasikan tes, jangan melakukan perjalanan dulu. Anda lakukan tes dulu, setelah mendapat hasil tes negatif, silahkan lakukan perjalanan," ucap Syafrin.

Baca juga: Jakarta panen raya tanaman padi hari ini! Kok bisa?

"Atau jika positif, tentu ada treatment tertentu, apakah karantina mandiri atau sesuai rekomendasi dokter pada saat dilakukan tes," lanjutnya.

Sementara itu, jumlah kasus corona di Jakarta masih terus bertambah. Hingga Selasa 14 Juli 2020, pasien positif corona di DKI Jakarta bertambah 275 orang.

Dengan demikian, total kasus positif corona di DKI Jakarta hingga saat ini adalah 14.915 orang. Dari jumlah tersebut, 9.528 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 714 orang meninggal dunia.

Kemudian, 619 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.053 orang melakukan isolasi mandiri di rumah. Sementara itu, jumlah pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 422 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 957 orang.

(Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SIKM Digantikan CLM, Begini Penjelasannya", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru