Kemenhub buka 2.445 formasi CPNS tahun 2021, ada formasi untuk lulusan SMA

Selasa, 13 Juli 2021 | 09:27 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Kemenhub buka 2.445 formasi CPNS tahun 2021, ada formasi untuk lulusan SMA

ILUSTRASI. Kemenhub buka 2.445 formasi CPNS tahun 2021, ada formasi untuk lulusan SMA .


CPNS -  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2021. Formasi yang dibuka tahun ini sebanyak 2.445 formasi dan bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat. 

Bersumber dari Instagram resmi Kemenhub, formasi untuk lulusan SMA/SLTA/SMK dibuka sebanyak 684 formasi. Formasi D2 sebanyak 14 formasi, D3 sebanyak 1.312 formasi, S1/D4 sebanyak 409 formasi, dan S2 sebanyak 26 formasi. 

Kemenhub juga membagikan kriteria batas usia pelamar CPNS tahun 2021. Batas umur pelamar saat melakukan pendaftaran paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. 

Berikut ini syarat dan tata cara pendaftaran CPNS Kemenhub tahun 2021 yang dirangkum dari laman cpns.dephub.go.id.

Baca Juga: Simak informasinya di sini, BPK buka lebih dari 1.000 formasi CPNS 2021

Persyaratan pelamar CPNS Kemenhub 2021

1. Setiap Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CASN dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  • Tidak memiliki ketergantungan/tidak mengkonsumsi/tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dan masih berlaku, wajib dilengkapi dan diserahkan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi pengadaan CASN).
  • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.
  • Untuk formasi jabatan Petugas Aviation Security (AVSEC) dengan tinggi badan minimum 165 cm bagi laki-laki dan minimum 160 cm bagi perempuan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang menerangkan tinggi badan.
  • Untuk formasi jabatan Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) hanya diperuntukkan bagi pelamar laki-laki dengan tinggi badan minimum 165 cm yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang menerangkan tinggi badan.
  • Pelamar merupakan lulusan sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan oleh Kemenhub.

2. Setiap pelamar wajib memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman.

Baca Juga: Susu dan vitamin C tambahan bisa bantu sembuhkan Covid? Simak penjelasannya ini

3. Pendaftaran peserta seleksi CASN dilakukan serentak secara online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh BKN melalui portal pendaftaran online (https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga.

4. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan.

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru