Tata cara pendaftaran CPNS Kemenhub 2021
1. Registrasi dilakukan secara online melalui laman SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) mulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman SSCASN segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional, mulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: SKD dimulai Agustus, cek jumlah & materi soal TIU, TWK, TKP yang bakal diujikan
3. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas berjenis PDF File:
- Scan Asli Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan ditandatangani (format Surat Lamaran sesuai dalam lampiran pengumuman) dan dokumen diketik komputer;
- Scan Asli Surat Pernyataan, bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani (format Surat Pernyataan sesuai dalam lampiran pengumuman) dan dokumen diketik komputer;
- Scan Asli Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) sesuai formasi jabatan yang dilamar;
- Scan Asli Transkrip Nilai/Nilai rata-rata yang tercantum pada Ijazah/STTB (bukan nilai NUN/NEM/SKHUN/Sertifikat Hasil Ujian Nasional), bagi pelamar khusus Formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude jika pada ijazah atau transkip nilai tidak memuat keterangan atau tulisan “Dengan Pujian”/Cumlaude maka wajib mencantumkan/melampirkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Rektor/Dekan yang menyatakan bersangkutan lulus “Dengan Pujian”/Cumlaude.
- Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP yang masih berlaku berjenis JPEG File;
- Pas photo terbaru ukuran 4x6 dengan menggunakan pakaian formal dan berlatar belakang warna merah berjenis JPEG File;
- Scan Asli Sertifikat Pendukung sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan dalam formasi jabatan;
- Scan foto kopi Akreditasi Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah (khusus formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude);
- Scan foto kopi Akreditasi Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah (khusus formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude);
- Scan foto kopi Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah (untuk Formasi Umum, Disabilitas dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat);
- Scan Asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku bagi Pelamar Tenaga Kesehatan khusus jabatan Ahli Pertama - Dokter, Ahli Pertama - Dokter Gigi, Ahli Pertama - Perawat, Ahli Pertama – Apoteker, Terampil - Perawat, Terampil - Terapis Gigi Dan Mulut, dan Terampil – Nutrisionis;
- Scan Asli Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir (untuk pelamar pada jabatan formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat);
- Scan Asli Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku (untuk pelamar pada jabatan formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat);
- Scan Asli Penyetaraan Ijazah dan Surat Keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi (khusus pelamar lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri);
- Scan Asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (khusus pelamar penyandang disabilitas);
- Menyampaikan copy link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar dalam bentuk link/tautan di youtube/googledrive/dropbox (khusus pelamar penyandang disabilitas).
4. Surat Keterangan Lulus tidak berlaku.
5. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
6. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman SSCASN dimulai pada bulan Agustus 2021.
Informasi lengkap tentang pendaftaran seleksi CPNS tahun 2021 di Kemenhub bisa Anda liha di laman https://cpns.dephub.go.id/.
Selanjutnya: Syarat dan cara daftar vaksin anak-anak buat warga Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News