Kemenhub buka 2.445 formasi CPNS tahun 2021, ada formasi untuk lulusan SMA

Selasa, 13 Juli 2021 | 09:27 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Kemenhub buka 2.445 formasi CPNS tahun 2021, ada formasi untuk lulusan SMA

ILUSTRASI. Kemenhub buka 2.445 formasi CPNS tahun 2021, ada formasi untuk lulusan SMA .


CPNS -  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2021. Formasi yang dibuka tahun ini sebanyak 2.445 formasi dan bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat. 

Bersumber dari Instagram resmi Kemenhub, formasi untuk lulusan SMA/SLTA/SMK dibuka sebanyak 684 formasi. Formasi D2 sebanyak 14 formasi, D3 sebanyak 1.312 formasi, S1/D4 sebanyak 409 formasi, dan S2 sebanyak 26 formasi. 

Kemenhub juga membagikan kriteria batas usia pelamar CPNS tahun 2021. Batas umur pelamar saat melakukan pendaftaran paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. 

Berikut ini syarat dan tata cara pendaftaran CPNS Kemenhub tahun 2021 yang dirangkum dari laman cpns.dephub.go.id.

Baca Juga: Simak informasinya di sini, BPK buka lebih dari 1.000 formasi CPNS 2021

Persyaratan pelamar CPNS Kemenhub 2021

1. Setiap Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CASN dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  • Tidak memiliki ketergantungan/tidak mengkonsumsi/tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dan masih berlaku, wajib dilengkapi dan diserahkan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi pengadaan CASN).
  • Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat.
  • Untuk formasi jabatan Petugas Aviation Security (AVSEC) dengan tinggi badan minimum 165 cm bagi laki-laki dan minimum 160 cm bagi perempuan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang menerangkan tinggi badan.
  • Untuk formasi jabatan Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) hanya diperuntukkan bagi pelamar laki-laki dengan tinggi badan minimum 165 cm yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang menerangkan tinggi badan.
  • Pelamar merupakan lulusan sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan oleh Kemenhub.

2. Setiap pelamar wajib memenuhi dan menyampaikan semua persyaratan pelamaran yang tercantum dalam pengumuman.

Baca Juga: Susu dan vitamin C tambahan bisa bantu sembuhkan Covid? Simak penjelasannya ini

3. Pendaftaran peserta seleksi CASN dilakukan serentak secara online oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh BKN melalui portal pendaftaran online (https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga.

4. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan.

Tata cara pendaftaran CPNS Kemenhub 2021

1. Registrasi dilakukan secara online melalui laman SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) mulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman SSCASN segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional, mulai tanggal 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: SKD dimulai Agustus, cek jumlah & materi soal TIU, TWK, TKP yang bakal diujikan

3. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas berjenis PDF File:

  • Scan Asli Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan ditandatangani (format Surat Lamaran sesuai dalam lampiran pengumuman) dan dokumen diketik komputer;
  • Scan Asli Surat Pernyataan, bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani (format Surat Pernyataan sesuai dalam lampiran pengumuman) dan dokumen diketik komputer;
  • Scan Asli Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) sesuai formasi jabatan yang dilamar;
  • Scan Asli Transkrip Nilai/Nilai rata-rata yang tercantum pada Ijazah/STTB (bukan nilai NUN/NEM/SKHUN/Sertifikat Hasil Ujian Nasional), bagi pelamar khusus Formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude jika pada ijazah atau transkip nilai tidak memuat keterangan atau tulisan “Dengan Pujian”/Cumlaude maka wajib mencantumkan/melampirkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Rektor/Dekan yang menyatakan bersangkutan lulus “Dengan Pujian”/Cumlaude.
  • Scan Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP yang masih berlaku berjenis JPEG File;
  • Pas photo terbaru ukuran 4x6 dengan menggunakan pakaian formal dan berlatar belakang warna merah berjenis JPEG File;
  • Scan Asli Sertifikat Pendukung sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan dalam formasi jabatan;
  • Scan foto kopi Akreditasi Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah (khusus formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude);
  • Scan foto kopi Akreditasi Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah (khusus formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude);
  • Scan foto kopi Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah (untuk Formasi Umum, Disabilitas dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat);
  • Scan Asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku bagi Pelamar Tenaga Kesehatan khusus jabatan Ahli Pertama - Dokter, Ahli Pertama - Dokter Gigi, Ahli Pertama - Perawat, Ahli Pertama – Apoteker, Terampil - Perawat, Terampil - Terapis Gigi Dan Mulut, dan Terampil – Nutrisionis;
  • Scan Asli Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir (untuk pelamar pada jabatan formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat);
  • Scan Asli Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku (untuk pelamar pada jabatan formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat);
  • Scan Asli Penyetaraan Ijazah dan Surat Keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi (khusus pelamar lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri);
  • Scan Asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (khusus pelamar penyandang disabilitas);
  • Menyampaikan copy link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar dalam bentuk link/tautan di youtube/googledrive/dropbox (khusus pelamar penyandang disabilitas).

4. Surat Keterangan Lulus tidak berlaku.

5. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.

6. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman SSCASN dimulai pada bulan Agustus 2021.

Informasi lengkap tentang pendaftaran seleksi CPNS tahun 2021 di Kemenhub bisa Anda liha di laman https://cpns.dephub.go.id/.

Selanjutnya: Syarat dan cara daftar vaksin anak-anak buat warga Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tiyas Septiana
Terbaru