Kementerian PUPR tunda penerapan integrasi sistem transaksi Tol JORR

Selasa, 19 Juni 2018 | 17:37 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Kementerian PUPR tunda penerapan integrasi sistem transaksi Tol JORR

ILUSTRASI. Integrasi Transaksi Tol JORR


JALAN TOL - JAKARTA. Kementerian PUPR memutuskan untuk menunda penerapan integrasi sistem transaksi tol Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR). Setelah memperhatikan seksama masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Keputusan ini sekaligus memberikan kesempatan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk lebih melakukan sosialisasi ke masyarakat. Penundaan ini berlaku hingga sosialisasi kepada masyarakat dinilai memadai oleh Kementerian PUPR,” kata Endra S. Atmawidjaja selaku Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, melaui rilis yang di terima Kontan.co.id, Selasa (19/6).

Penerapan integrasi sistem transaksi ini yang semula akan diberlakukan mulai hari Rabu, (20/6) pukul 00.00 WIB. Dengan harapan untuk meningkatkan layanan di Jalan Tol JORR guna memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang menjadi persyaratan dalam pengoperasian jalan tol.

Kualitas layanan jalan tol melalui integrasi sistem ini pertama adalah meningkatnya efisiensi waktu tempuh karena transaksi hanya dilakukan satu kali. Sebelumnya pengguna ruas tol JORR melakukan 2-3 kali transaksi untuk perjalanan lintas-seksi/ruas, mengingat tol JORR dikelola oleh Operator (BUJT) yang berbeda-beda, sehingga masing-masing ruas tol memiliki gerbang pembayaran.

Dengan adanya integrasi sistem transaksi, maka lima gerbang tol akan dihilangkan yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji sayap arah Bintaro sehingga kemacetan di tengah ruas tol diharapkan akan berkurang. Transaksi hanya akan dilakukan satu kali pada gerbang tol masuk (on-ramp payment).

Kedua, integrasi sistem akan menurunkan tarif tol JORR untuk kendaraan angkutan logistik golongan II, III, IV dan V sehingga dapat mendukung pembentukan sistem logistik nasional yang lebih efisien dan kompetitif.

Penyesuaian tarif tol diharapkan dapat menjawab kebutuhan  pelaku logistik dan mendorong truk/kontainer untuk memanfaatkan jalan tol sehingga akan mengurangi beban jalan arteri. Dengan demikian  jalan arteri akan senantiasa dalam kondisi mantap. Selain itu juga akan mengurangi antrean lalu lintas jalan arteri yang padat seperti pada kawasan Tanjung Priok.

Melalui penyederhanaan sistem transaksi, akan berlaku sistem terbuka dengan pemberlakuan tarif tunggal, di mana pengguna tol - sesuai golongan kendaraannya - akan membayar besaran tarif tol yang sama, tanpa memperhitungkan jauh dekatnya jarak tempuh. 

Tarif baru akan berlaku untuk 4 ruas dan 9 seksi tol JORR dengan panjang keseluruhan 76,43 km yang terdiri dari : Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru