Kendala ERP belum bisa diterapkan Jakarta

Senin, 04 Januari 2016 | 17:15 WIB Sumber: Kompas.com
Kendala ERP belum bisa diterapkan Jakarta


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) belum bisa diterapkan.

Selain belum ada payung hukum, Basuki beralasan masih bingung mengenai sanksi yang diterapkan. 

"Penegakan hukum bagi yang melanggar, kalau pengendaranya bukan STNK DKI, mobilnya dari luar (Jakarta) bagaimana nangkapnya," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (4/1). 

Pasalnya, lanjut dia, kendaraan-kendaraan dari luar daerah ini pelat nomornya belum terdaftar dalam sistem Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, pelat nomor tersebut banyak yang dimodifikasi sehingga tidak terbaca oleh alat ERP.

"Tapi saya kira gampang kalau ada CCTV (kamera pengawas), bisa kami pantau. Jalur-jalurnya bisa kami tangani dengan tepat," kata Basuki. 

Basuki mengatakan akan memutuskan siapa pemenang lelang pelaksana ERP di Jalan Sudirman serta Jalan HR Rasuna Said pada tahun ini. Hal ini mundur dari rencana awal. Sedianya, tahun 2016 ini ERP sudah terlaksana.

"Sekarang uji coba sudah selesai dan butuh persiapan pasang alat macam-macam. Nantinya, seluruh jalan 3 in 1 dipasang (alat) ERP," kata Basuki. 

Sebelumnya, Basuki mengaku terkendala payung hukum dalam menjalankan sistem ERP. Pasalnya, kategori penerapan sistem jalan berbayar ini masih belum jelas, apakah termasuk retribusi atau tidak.

Basuki mengatakan, masih ada perdebatan terkait konsep penerapan ERP. 

"Kalau retribusi, kami harus putuskan dalam bentuk perda, berapa nilainya. Kalau bagi saya, ERP ini sebagai alat kontrol jumlah kendaraan dan jumlah uangnya (yang dipungut) bisa saya atur seenaknya," kata Basuki. 

Pemprov DKI Jakarta berencana menunjuk PT Jakarta Propertindo sebagai penanggung jawab pengadaan ERP. Rencananya, dua ruas jalan yang dijadikan jalan berbayar adalah ruas Jalan MH Thamrin-Sudirman-Ratu Plaza serta Jalan HR Rasuna Said. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Berita Terkait


Terbaru