Kepala BPAD DKI Jakarta Pujiono dikabarkan mengundurkan diri

Kamis, 20 Mei 2021 | 07:10 WIB Sumber: Kompas.com
Kepala BPAD DKI Jakarta Pujiono dikabarkan mengundurkan diri

ILUSTRASI. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki?gedung


DKI JAKARTA - JAKARTA. Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya per tanggal 17 Mei 2021. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya.

"Iya betul," kata Maria tanpa menjelaskan lebih lanjut alasannya, dalam pesan singkatnya pada pers di Jakarta, Rabu (19/5/2021), seperti dikutip Antara.

Pengunduran Pujiono juga dibenarkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. Menurut Mujiyono, alasan pengunduran diri yang bersangkutan adalah karena merasa tidak mampu membenahi persoalan inventarisasi aset DKI.

"Pak Pujiono mendapat tugas pengelolaan aset. Dia mengundurkan diri, alasannya karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala BPAD, merasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita," kata Mujiyono dalam sambungan telepon, Rabu.

Baca Juga: Anies: Kasus aktif Covid-19 di Jakarta terendah dalam satu tahun terakhir

Mujiyono menyebutkan dirinya memahami perasaan Pujiono, karena persoalan inventarisasi aset di Jakarta memang bermasalah sejak dulu sampai saat ini.

Banyak aset daerah yang status fisiknya tidak ditemukan, padahal tercatat sebagai aset. Selain itu, banyak aset daerah yang tidak dikuasai secara fisik oleh Pemprov DKI meski tercatat sebagai aset DKI.

"Contoh, perumahan A harus menyerahkan fasos-fasum kepada negara dengan hitungan sekian waktu. Tapi ini kadang-kadang sudah bertahun-tahun tidak juga diserahkan. Karena sudah terlalu lama, si pengembang sudah tidak ada di situ lagi, sudah bangkrut atau ganti nama. Pada akhirnya, APBD tidak bisa memasukkan fasos-fasum yang belum diinventarisasi aset DKI," tutur Mujiyono.

Oleh sebab itu, Mujiyono menyarankan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPAD DKI yang saat ini diangkat dan orang yang menjabat sebagai Kepala BPAD selanjutnya haruslah memiliki kemampuan dalam mengelola aset daerah. "Jadi harus punya kemampuan penanganan aset," ucap Mujiyono.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta Dikabarkan Mengundurkan Diri"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru