PROPERTI - JAKARTA. Ada ratusan tower apartemen dan rumah susun (rusun) di DKI Jakarta yang belum bersertifikat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pada akhir tahun lalu.
"130 tower lebih belum bersertifikat, itu saya kejar, nanti saya selesaikan," ungkap Hadi dalam media gathering di Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menjelaskan, salah satu penyebabnya adalah karena pengembang belum membuat pertelaan atau perincian.
Baca Juga: Pengadaan Tanah IKN Ditargetkan Rampung Juni 2023
"Misal ada 3 tower tapi baru selesai 1 tower, itu kan tidak dibuat pertelaannya," ujar Suyus kepada Kompas.com pada Kamis (22/6/2023).
Sehingga apabila dalam satu apartemen terdapat 4 tower dengan 1 tower sudah siap huni dan beres pertelaannya, Kementerian ATR/BPN bisa segera membuatkan sertifikat.
Sebagai solusi masalah ini, Kementerian ATR/BPN telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) karena kewenangan untuk membuat pertelaan.
"Pertelaan itu adalah berapa persen dia terhadap hak milik bersamanya, sudah kita diskusikan dengan Pemda dan mudah-mudahan bisa segera," imbuh Suyus.
Ditargetkan permasalahan ratusan tower apartemen di DKI Jakarta yang belum bersertifikat tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2024 mendatang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lebih dari 130 Tower Apartemen Belum Bersertifikat, Ini Penyebabnya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News