Selain itu, beberapa jalan juga terhubung dengan gerbang tol dan tunduk pada aturan ganjil genap:
ILUSTRASI. Ganjil Genap kembali berlaku di wilayah DKI Jakarta hari ini (23 Januari 2025). Cek segala hal yang perlu Anda ketahui. FOTO: Kendaraan melintasi kamera tilang elektronik (ETLE) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (20/1/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU
Selain itu, beberapa jalan juga terhubung dengan gerbang tol dan tunduk pada aturan ganjil genap:
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Terbaru: Bandung, Bekasi, Bogor, Depok dan Wilayah Lain
Kebijakan ganjil genap Jakarta mengharuskan pengguna jalan untuk selalu memeriksa daftar jalan yang terkena aturan ini sebelum melintasi jalan-jalan umum di Ibukota Negara.
Dengan pengetahuan ini, Anda dapat menghindari potensi pelanggaran dan denda akibat tidak mematuhi aturan ganjil genap di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News