Keterbatasan SDM menjadi tantangan pariwisata Belitung

Kamis, 17 Oktober 2019 | 19:05 WIB   Reporter: Kenia Intan
Keterbatasan SDM menjadi tantangan pariwisata Belitung

ILUSTRASI. jane.aprilyani-Kemenpar Kedepankan Pengembangan Geopark Belitung. Pantai Tanjung Tinggi adalah pantai terkenal di Belitung yang digunakan sebagai salah satu lokasi syuting film Laskar Pelangi


Di antaranya dengan memberikan beasiswa kepada 10 orang per tahun, memberikan pelatihan keterampilan ke berbagai desa, serta melatih manajemen entrepreneur dan perizinan.

Baca Juga: Vivo Indonesia dan Tribunnews.com ajak pemenang online photo competion ke Belitung  

Adapun beberapa kampus yang digandeng seperti Sampoerna University, Podomoro University, Universitas Tarumanagara, dan Sekolah Tinggi Agama Islam.

Untuk memantapkan langkah di sektor pariwisata, Belitung kini juga memiliki Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pariwisata. Sementara itu, bulan lalu pemerintah baru saja meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) Belitung.

Menurut Isyak, berbagai upaya di atas  tidak bisa langsung terlihat dampaknya dalam waktu dekat.  "Menurut hitungan kami, tahun 2021 baru bisa melihat bagaimana peningkatan SDM Belitung terserap di dunia kerja," ungkapnya.

Baca Juga: Memberi gincu 10 Bali Baru

Kesiapan SDM menjadi hal penting, apalagi saat ini di Belitung memiliki stimulus baru di sektor pariwisata yakni, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang.

KEK yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Maret 2019 itu diproyeksikan akan menyerap 23.645 tenaga kerja.

Selain SDM, tantangan lain yang dihadapi Belitung yakni banyak regulasi yang tidak lagi menjadi kewenangan Pemkab. Sehingga, Pemkab harus berkoordinasi dengan Pemerintahan Provinsi terkait regulasi, sementara belum tentu pemerintah provinsi memiliki satu visi yang sama.

Ia mencontohkan, sekarang banyak pihak mengajukan izin untuk membangun hotel pinggir pantai atau floating resort. Akan tetapi, Peraturan Daerah (Perda) masih saja dibahas di tingkat provinsi setahun lamanya.

"Nah, bagaimana investasi ini bisa dilakukan kalau nggak punya dasar hukum. Padahal waiting list  sudah banyak, " tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru