KHL DKI Jakarta di bawah UMP 2017

Minggu, 29 Oktober 2017 | 16:56 WIB   Reporter: Anggar Septiadi
KHL DKI Jakarta di bawah UMP 2017


UPAH BURUH - JAKARTA. Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah selesai menetapkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada Sabtu (28/10). Hasilnya, nilai survei KHL sebesar Rp 3.149.631, berada di bawah UMP DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 3.355.750.

"Diolah bersama ketiga unsur di Dewan Pengupahan, ditambah BPS DKI, dan ditetapkan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta angka KHL sebesar Rp 3.149.631," kata Sarman Simanjorang, Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha kepada KONTAN, Minggu (29/10).

Survei KHL telah dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan pada Jumat, (27/10) secara serentak di lima pasar di wilayah DKI Jakarta yaitu Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Pasar Koja, Jakarta Utara, Pasar Santa Jakarta Selatan, dan Pasar Cengkareng, Jakarta Barat.

Survei dilakukan terhadap 60 komponen KHL yang terdiri makanan dan minuman (11 item), sandang (13 item) perumahan (26 item), pendidikan (2 item), kesehatan (5 item), transportasi (1 item), serta rekreasi dan tabungan (2 item).

"Untuk mengetahui kebutuhan riil pekerja baru, nol pengalaman dan masih bujangan karena UMP merupakan jaring pengaman sosial," papar Sarman.

Menanggapi hasil survei KHL yang berada di bawah UMP DKI Jakarta 2017, Sarman menyebut, pihak pengusaha di Dewan Pengupahan masih akan berpedoman dari formula PP 78/2015 tentang pengupahan. "Ya kami tetap mengusulkan sesuai PP 78/2015, sekitar Rp 3.648.035," lanjut Sarman.

Kementerian Tenaga Kerja telah merilis Surat Edaran soal kenaikan UMP 2018 yang berasal dari jumlah pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99% dan inflasi sebesar 3,72%, yang hasilnya kenaikan UMP 2018 adalah 8,71% dari UMP 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru