KLHK targetkan kelola 200 juta ton limbah

Rabu, 25 November 2015 | 15:19 WIB Sumber: Antara

SURABAYA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan mengelola lebih dari 200 juta ton limbah bahan berbahaya beracun (B3) untuk selanjutnya dimanfaatkan menjadi nilai tambah.

"Kami optimistis sampai akhir tahun ini tercapai," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 KLHK Tuti Hendrawati Mintarsih di sela bimbingan teknis Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Surabaya, Jatim, Rabu (15/11).

Berdasarkan data di Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 pada Agustus sampai September 2015, jumlah limbah B3 yang sudah dikelola 102 juta ton, dan yang dimanfaatkannya 1,82%.

Pada 2014, jumlah limbah B3 yang dikelola dalam skala nasional itu berjumlah 208 juta ton, dan diharapkan pada lima tahun ke depan hingga 300 juta ton.

Sedangkan, lanjut dia, prakiraan nilai moneter dalam pemanfaatan limbah B3 pada 2014 adalah sebesar Rp 22,1 triliun dengan jumlah total limbah yang dimanfaatkan 8.592.113 ton.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya menyelenggarakan bimbingan teknis pemanfaatan limbah B3 bertema "Ubah Limbah Menjadi Nilai Tambah" pada 25-26 November 2015 yang diikuti ratusan pengusaha dan perwakilan industri.

"Tujuannya untuk mendorong perusahaan memanfaatkan limbah dan mengelolanya menjadi sumber daya bagi industri sendiri maupun industri yang lain," ucapnya.

Menurut dia, pemanfaatan limbah B3 adalah kegiatan penggunaan kembali, daur ulang, dan/atau perolehan kembali yang bertujuan mengubah limbah B3 menjadi produk yang dapat digunakan sebagai substitusi bahan baku, bahan penolong, dan/atau bahan bakar yang aman bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

"Pemanfaatan limbah B3 sebagai substitusi bahan baku atau sumber energi, dapat mengantisipasi pembangunan limbah B3 secara langsung ke lingkungan," tuturnya.

Hal ini, lanjut dia, tentunya akan mengurangi dampak pencemaran terhadap lingkungan, pemulihan lahan tercemar akibat limbah B3 dapat dikurangi sehingga biaya pengelolaannya dapat ditekan dan kecepatan pengurasan sumber daya alam dapat ditekan.

"Dari hasil pemetaan 2014, luas lahan terkontaminasi kurang lebih 172,9 meter kubik dengan jumlah limbah B3 yang dibuang sebesar 563,9 ton. Kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi ini membutuhkan proses, waktu lama serta biaya yang banyak," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan

Terbaru