JAKARTA. Elevated Busway Koridor 13 Transjakarta yang semula akan diresmikan pada saat ulang tahun DKI Jakarta pada 22 Juni lalu ditunda menjadi 17 Agustus 2017.
Penundaan ini akibat belum siapnya fasilitas penunjang di koridor tersebut. Untuk itu, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menggelar rapat koordinasi kesiapan uji coba elevated busway Koridor 13 Transjakarta tersebut.
Hadir dalam berkoordinasi kesiapan yaitu Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, PT Transjakarta dan Pengembang PT Puri Beta terkait kesiapan uji coba elevated busway Transjakarta.
Dari hasil rapat tersebut, menurut Bambang ada beberapa kesepakatan yang harus ditindaklanjuti. "Sebelum pengoperasian elevated busway koridor 13 Transjakarta, ada 6 hal yang disepakati yang salah satunya yaitu penundaan peresmian yang semula tanggal 22 Juni menjadi tanggal 17 Agustus," ujar Bambang dalam keterangan resminya, Minggu (9/7).
Hal lain yang disepakati yaitu uji coba bus Transjakarta dilakukan malam hari tanpa penumpang. Hasil uji coba ini harus dilaporkan ke BPTJ termasuk penyiapan seluruh fasilitas pendukung uji coba sistem satu arah (SSA) di Jalan Hos Cokroaminoto dan kawasan perumahan Puri Beta. Fasilitas pendukung yang dimaksud adalah berupa halte fortable, halte permanent, dan pelebaran jalan.
Kesepakatan lainnya yang tak kalah penting yaitu harus ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR. Sertifikat ini sangat penting karena menyangkut kelaikan dan keselamatan.
Dan terakhir tentu masalah penerangan. Perlu setidaknya 50 buah lampu penerangan di jalan layang koridor 13 Transjakarta tersebut.
Pihak Dishub Kota Tangerang yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Sistem Transportasi Kota Tangerang Agus Wibowo mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi Banten dan Dinas PU Provinsi Banten untuk percepatan pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas.
"Dengan akan beroperasi Transjakarta koridor 13 ini, perlu segera dilakukan manajemen lalu lintas terutama di ruas Jalan Hos Cokroaminoto yang semula dua arah menjadi satu arah," kata Agus.
Kasubdit Manajemen Lalu Lintas BPTJ Hananto setuju bahwa perlu segera dilakukan rekayasa tersebut. Pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Hos Cokroaminoto Tangerang tersebut diperlukan demi kelancaran pelayanan Transjakarta Koridor 13 Tendean-Ciledug.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News