Kota Bogor akan berlakukan ganjil-genap tiap akhir pekan, sanksinya diputar balik

Jumat, 05 Februari 2021 | 11:47 WIB Sumber: Kompas.com
Kota Bogor akan berlakukan ganjil-genap tiap akhir pekan, sanksinya diputar balik


Hal ini karena jika nantinya pelat nomor kendaraan yang dikendarai tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap maka akan diputar balikkan. 

“Saya mengingatkan kepada seluruh pengendara kendaraan roda empat maupun roda dua, baik warga Bogor maupun luar Bogor maka pada tanggal tidak sesuai dengan pelat nomornya akan kami diputarbalikkan kembali ke tempat asal,” ujar Kapolresta.

Wali Kota Bogor kembali menambahkan, agar pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat agar memastikan kesesuaian pelat nomor dengan tanggalnya. 

“Ini untuk mengurangi kerumunan semaksimal mungkin di Kota Bogor,” ucap Bima Arya. 

Baca Juga: Terapkan ganjil genap kendaraan, berikut 13 aturan pembatasan di Kota Bogor

Penerapan Gage pada setiap akhir pekan ini hanya ditujukan untuk kendaraan pribadi saja. Sedangkan untuk kendaraan umum hanya dilakukan pembatasan operasional dan juga kapasitas penumpang saja. 

Selain itu, untuk kendaraan lain seperti Ambulans, Damkar, kendaraan dinas pemerintah dan Kendaraan tertentu juga masih tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasanya. Kebijakan ini diambil oleh Pemkot Bogor karena Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) dianggap tidak efektif menekan laju penyebaran Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap Tiap Akhir Pekan, Sanksinya Diputar Balik"
Penulis : Ari Purnomo
Editor : Aditya Maulana

 

Selanjutnya: Gara-gara salah data, Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai zona merah Covid-19

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru