Kota Bogor akan berlakukan ganjil-genap tiap akhir pekan, sanksinya diputar balik

Jumat, 05 Februari 2021 | 11:47 WIB Sumber: Kompas.com
Kota Bogor akan berlakukan ganjil-genap tiap akhir pekan, sanksinya diputar balik

ILUSTRASI. Pemkot Bogor akan memberlakukan aturan ganjil genap (Gage) mulai Sabtu (6/2/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - BOGOR. Pemkot Bogor akan memberlakukan aturan ganjil genap (Gage) mulai Sabtu (6/2/2021). Tujuannya untuk mencegah kerumunan semaksimal mungkin dan menekan penyebaran virus Corona di wilayah Kota Bogor.

Rencananya, aturan untuk kendaraan pribadi ini akan diterapkan setiap akhir pekan, mulai Jumat, Sabtu dan Minggu hingga 14 hari ke depan. 

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. 

“Warga Bogor dan Jakarta dan sekitarnya, Kota Bogor akan memberlakukan kebijakan ganjil genap (Gage) mulai hari Sabtu (6/2/2021),” kata Bima Arya dalam video resminya, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, ini penjelasan Bupati Bogor

Masih kata Bima Arya, Gage akan diterapkan mulai Sabtu dan Minggu. Tetapi, untuk ke depan Gage juga akan berlaku di hari Jumat. Kebijakan ini akan diterapkan bagi seluruh kendaraan bermotor pribadi, baik roda empat maupun roda dua baik untuk warga Bogor maupun luar Bogor. 

Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, agar seluruh warga Bogor maupun sekitarnya memperhatikan tanggal saat melakukan perjalanan. 

Baca Juga: Catat, ada kebijakan ganjil genap dan pemeriksaan antigen di Kota Bogor

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru