KPU DKI dirikan posko untuk cek status DPT warga Jakarta

Rabu, 17 Oktober 2018 | 09:54 WIB   Reporter: Kiki Safitri
KPU DKI dirikan posko untuk cek status DPT warga Jakarta

ILUSTRASI. Logistik hasil Pilkada DKI Jakarta


DKI JAKARTA - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mendirikan posko pengecekan seluruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga Jakarta. Kegiatan ini adalah bagian dari Program Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP.

Dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (17/10) program #GMHP ini ditujukan untuk memastikan semua warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam DPT Pemilu Serentak 2019 tercatat dan terdaftar. Selain itu ini juga memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak terdaftar dalam DPT.

Adapun sedikitnya ada 318 posko, dengan rincian 267 posko di kantor PPS, den 44 kantor PPK, 6 kantor KPU Kabupaten/Kota, dan 1 KPU Provinsi DKI Jakarta.

Seluruh Posko tersebut didirikan sejak 1 Oktober 2018 sampai dengan 28 Oktober 2018. Dalam waktu tersebut pemilih yang belum terdaftar atau ingin melaporkan perbaikan data dapat melapor di seluruh Posko yang tersedia dengan membawa KTP EIektronik dan Kartu Keluarga.

Sejauh ini warga yang sudah menyambangi posko ini antara lain, melaporkan status pemilih yang belum terdaftar sebanyak 6.644 warga, pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.823 warga, dan laporan perbaikan elemen data sebanyak 1.447 warga.

Harapan KPU DKI Jakarta, posko ini bisa menggugah kesadaran seluruh warga DKI Jakarta untuk turut aktif memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPT Pemilu 2019, sehingga kualitas DPT di DKI Jakarta semakin komprehensif dan akurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati

Terbaru