PEMILU 2019 - KUPANG. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga saat ini belum menerima pengganti 998.601 surat suara yang rusak. Jumlah surat suara yang ditemukan rusak sendiri terus bertambah seiring dengan masih dilakukannya penyortiran.
Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, pihaknya telah bersurat ke KPU RI, untuk meminta segera mengirim ratusan ribu surat surat suara yang masih kurang di wilayah itu.
"Suratnya (ke KPU RI) sudah dibawa langsung oleh salah seorang Komisioner KPU pada 1 April 2019 kemarin," ucap Thomas, kepada Kompas.com, Rabu (3/4).
Isi suratnya, lanjut Thomas, yakni penyampaian hasil sortir dan permintaan kebutuhan kekurangan surat suara di 22 kabupaten/kota di NTT. Terkait kondisi NTT yang merupakan provinsi kepulauan yang tentunya akan berpengaruh pada proses distribusi surat suara.
Thomas mengatakan, sesuai penjelasan KPU RI, prinsip pemenuhan kekurangan adalah kategori zona merah, artinya dipenuhi secara tepat waktu.
KPU RI, sebut Thomas, akan menggunakan transportasi cepat agar surat suara cepat tiba di kabupaten, kemudian disortir, dikemas, dan dikirim ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Kami harap, dalam minggu ini surat suara sudah tiba di NTT," ujar dia. (Sigiranus Marutho Bere)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News