KSPSI kembali lanjutkan penyaluran bantuan ke buruh terdampak PHK akibat Covid-19

Senin, 14 Desember 2020 | 17:38 WIB   Reporter: Noverius Laoli
KSPSI kembali lanjutkan penyaluran bantuan ke buruh terdampak PHK akibat Covid-19

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea,menyerahkan bantuan kepada buruh korban PHK


PHK -  JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bekerja sama dengan Indika Foundation melanjutkan kembali penyaluran bantuan ribuan pack beras kualitas premium ukuran 5 kilogram (kg)  kepada buruh-buruh yang terkena dampak PHK akibat pandemi Covid-19.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengatakan, rangkaian kegiatan penyaluran ribuan pack beras berkualitas premium ini diperuntukan bagi buruh dan juga masyarakat yang kesulitan ekonomi di Bekasi, Karawang, Jakarta, Bandung, Subang, Sumedang, Purwakarta dan juga kota-kota kawasan industri lainnya.

Selain itu, kata Andi Gani, program tersebut merupakan upaya KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar di Indonesia untuk membantu kesulitan anggotanya yang kena PHK.

Andi Gani hari ini secara langsung menyerahkan bantuan tersebut di kawasan Pulogadung dan Condet, Jakarta Timur.

Baca Juga: Pemerintah sedang siapkan RPP tentang pengupahan

"Di beberapa kota, KSPSI juga menyerahkan bantuan ke buruh yang bukan anggota KSPSI. Ini merupakan bentuk solidaritas organisasi buruh tanpa melihat latar belakang organisasinya," ujarnya dalam siaran pers, saat menyerahkan bantuan beras secara simbolis di kawasan Pulo Gadung dan Condet, Jakarta Timur, Senin (14/12).

Andi Gani mengungkapkan, total ada 10.000 pack beras berkualitas premium dengan ukuran 5 kilogram disiapkan KSPSI bersama Indika Foundation

Andi Gani yang juga pimpinan Konfederasi buruh ASEAN berharap langkah KSPSI bisa mengurangi beban kesulitan ekonomi buruh akibat pandemi Covid-19.

"Kami juga sedang menyiapkan program pelatihan usaha mandiri untuk buruh yang di PHK dan masyarakat.Program usaha mandiri seperti pelatihan menjahit, sablon dan juga pelatihan komputer gratis," jelasnya.

Selanjutnya: Kemenakerj tengah menggodok aturan turunan UU Cipta kerja, begini perkembangannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru