Kuota pupuk bersubsidi di Barito Utara bertambah

Selasa, 20 Januari 2015 | 11:30 WIB Sumber: Antara
Kuota pupuk bersubsidi di Barito Utara bertambah

ILUSTRASI. Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 2-8 Agustus 2023.


MUARA TEWEH. Kouta pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah tahun 2015 mencapai 2.168 ton, meningkat dibanding tahun 2014 hanya 1.285 ton.

"Bertambahnya kouta pupuk bersubsidi tersebut disambut baik petani di daerah ini, mengingat meningkatnya kebutuhan pupuk untuk bercocok tanam," kata Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Barito Utara, Setia Budi,Selasa.

Menurut Budi, kouta pupuk bersubsidi tahun ini sesuai Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 53 tanggal 12 Desember 2014 untuk jenis Urea 350 ton, SP-36 sebanyak 315 ton, ZA 100 ton, NPK 1.228 ton, dan organik 175 ton.

Untuk harga eceran tertinggi (HET) tahun ini ditetapkan untuk Urea Rp1.800 per kilogram, SP 36 Rp2.000/kg, ZA Rp1.400/kg, NPK Rp2.300/kg dan organik Rp500/kg.

Sedangkan tahun lalu jenis Urea 250 ton, SP-36 sebanyak 80 ton, ZA 20 ton, NPK 900 ton, dan organik 35,03 ton.

"Meningkatnya kouta ini karena realisasi distribusi pupuk bersubsidi tahun 2014 ke petani melebihi jatah, sehingga pasokan pupuk terpaksa memakai kouta daerah lain yang tidak terserap," kata dia.

Budi menjelaskan, realisasi pendistribusian pupuk subsidi di Barito Utara tahun lalu mencapai 2.802,5 ton atau melebihi kuota sebanyak 1.285,03 ton.

Pupuk yang disalurkan tersebut adalah jenis Urea 351 ton, NPK 1.969,5 ton, SP-36 ada 351 ton, ZA 67 ton, dan organik 100 ton.

Permintaan pupuk bersubsidi meningkat pada musim tanam Oktober-Maret 2014/2015, karena dibuka lahan padi sawah dan padi ladang seiring mulainya musim hujan.

"Meski kuota pupuk subsidi sudah habis, namun ada kebijakan Pemprov Kalteng untuk memenuhi kebutuhan pupuk ke petani itu diambil dari kabupaten lain yang kurang terserap," jelas dia.

Dia mengatakan untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Barito Utara, pihaknya meminta kepada pihak distributor untuk meminta tambahan kebutuhan pupuk itu kepada Pemprov Kalimantan Tengah.

Penyaluran pupuk bersubsidi oleh pihak distributor tergantung pada permintaan petani, sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

"Sesuai prosedur penyaluran pupuk bersubsidi, pihak distributor hanya bisa menyalurkan atas permintaan petani yang sudah tercantum dalam RDKK tersebut," ujar Budi.

Tiga distributor pupuk untuk Barito Utara yaitu dua berkantor di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan satu di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara dengan produsen pupuk PT Petro Kimia dan PT Pupuk Kalimantan Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa

Terbaru